Sorong, kasuaritv.com — Desakan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia segera menindak tegas Heri Purwanto, anggota DPRD Kabupaten Sorong, terus menguat. Pasalnya, hingga kini yang bersangkutan belum tersentuh proses hukum, meski diduga kuat melakukan sabotase dana aspirasi.
Publik menilai, lambannya penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi cermin lemahnya supremasi hukum di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong.
Aksi dugaan sabotase dana aspirasi tersebut dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, sekaligus mencoreng citra lembaga DPRD sebagai wakil rakyat.
Sejumlah kalangan juga mendesak Ketua DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk mencopot Heri Purwanto dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sorong.
“Pengakuan terbuka tentang sabotase dana aspirasi yang telah dilakukan sejak lama adalah pelanggaran berat. Jika Ketua DPP Golkar tidak mengambil langkah tegas, publik bisa menilai bahwa Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia justru memelihara oknum-oknum koruptor,” ujar salah satu aktivis antikorupsi. Sabtu, (25/10/2025)
Kasus ini diharapkan segera diusut tuntas agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik dapat dipulihkan.
Reporter: Sepnat
