AP2 Sultra Desak Kapolres Muna Tangkap Ketua Yayasan Laworoku Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

AP2 Sultra Desak Kapolres Muna Tangkap Ketua Yayasan Laworoku Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

 


Muna Barat (KASTV) - Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) resmi menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pemilik Yayasan Laworoku berinisial AS, yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ketua AP2 Sultra, La Hasanuddin Kansi, melalui percakapan di grup WhatsApp yang sedang ramai dibicarakan warga Sultra.


Dalam pernyataan resminya, Ketua AP2 Sultra menegaskan, hinaan yang dilontarkan AS bukan hanya menyerang pribadi dirinya, namun juga melecehkan nama baik organisasi dan keluarga besar AP2 Sultra.


Pihaknya menilai ucapan AS sudah melampaui batas kewajaran dan memenuhi unsur pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang pencemaran nama baik di ruang digital.


> “Kami tidak bisa lagi menoleransi penghinaan seperti ini. Kami minta Kapolres Muna segera memproses dan menangkap AS, karena sudah jelas melanggar UU ITE. Kami punya bukti lengkap berupa tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp,” tegas La Hasanuddin Kansi, Minggu (6/10/2025).


Selain dugaan penghinaan, AP2 Sultra juga menyoroti ketidaklayakan SPPG Yayasan Laworoku yang berada di bawah sarang walet dan bersebelahan dengan toko bangunan. Menurut mereka, kondisi tersebut membahayakan dan tidak pantas dijadikan dapur program Makanan Bergizi (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintah.


> “Bagaimana bisa dapur MBG dikelola di bawah sarang walet? Ini bukan hanya tidak higienis, tapi juga mencoreng wibawa program nasional. Kami curiga pengelolanya tidak sehat secara mental dan moral,” ujar Hasanuddin dengan nada geram.


AP2 Sultra juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera membekukan izin operasional SPPG Yayasan Laworoku guna menghindari konflik yang lebih luas di masyarakat.


> “Jika BGN tidak segera mencabut izin itu, kami akan bermalam di kantor BGN. Kami tidak ingin terjadi pertumpahan darah di Muna Barat hanya karena satu oknum pengelola yang arogan dan menghina masyarakat,” tambahnya.


Diketahui, kasus ini bermula dari kritikan AP2 Sultra terhadap dapur MBG milik Yayasan Laworoku yang dinilai tidak layak. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi profesional, AS justru membalas dengan kata-kata kasar dan menghina pribadi Ketua AP2 di grup WhatsApp.


Kini, laporan resmi sedang disiapkan oleh tim hukum AP2 Sultra untuk diserahkan ke Polres Muna, dengan tuduhan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pelecehan terhadap lembaga.

Sumber: AP2 SulTra

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال