Opini oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan, Koordinator Indonesia Bersatu, Koordinator TPUA)
Aksi demonstrasi besar yang berlangsung di Jakarta pada 25–28 Agustus membuat ibu kota lumpuh total. Sejumlah kantor polisi dan DPR daerah dibakar, fasilitas publik hancur, bahkan rumah pejabat dijarah. Tuntutan agar Kapolri mundur terus digaungkan oleh banyak kalangan. Situasi ini menyebabkan ekonomi tersendat, keamanan terguncang, dan masyarakat hidup dalam ketakutan. Pemprov DKI mencatat kerugian puluhan miliar akibat kerusakan sarana umum, sementara sejumlah korban jiwa, termasuk mahasiswa, berjatuhan.
Kerusuhan tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga merembet ke Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, hingga Papua. Situasi ini membuat keamanan nasional berada dalam ancaman serius.
Di tengah kegaduhan itu, isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kian memanas, baik di ruang publik, kepolisian, hingga pengadilan. Meski gugatan soal ijazah ditolak di beberapa kota, perdebatan di media sosial dan pemberitaan televisi semakin ramai. Silvester Matutina, salah satu pembela utama Jokowi dalam kasus ini, bahkan belum dieksekusi meski kasusnya sudah inkrah, menimbulkan dugaan adanya perlindungan politik.
Amuk massa dan kerusuhan nasional justru membuat isu ijazah palsu seakan tenggelam. Publik pun bertanya-tanya: apakah kerusuhan ini memang sengaja diciptakan untuk menutupi isu tersebut? Pasalnya, sebelumnya ada pernyataan dari pihak pendukung Jokowi bahwa jika ijazahnya dibuka ke publik, maka akan terjadi kerusuhan.
Karena itu, wajar jika muncul kecurigaan bahwa salah satu penyebab chaos nasional adalah upaya meredam isu ijazah palsu yang semakin memojokkan Jokowi. Kepolisian perlu menyelidiki pernyataan pihak yang mengaitkan terbukanya ijazah Jokowi dengan potensi kerusuhan.
Oleh sebab itu, Presiden Prabowo dinilai perlu segera mengganti Kapolri yang dianggap terlalu membela mantan atasannya, agar kasus dugaan ijazah palsu ini bisa tuntas. Apalagi menurut sejumlah tokoh seperti Roy Suryo dan keterangan di pengadilan, ijazah UGM Jokowi diduga palsu, dan hingga kini keasliannya tak pernah benar-benar dibuktikan di pengadilan.