Ribuan Massa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan

Ribuan Massa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan


Bandar Lampung, KASTV –
Situasi panas diprediksi bakal terjadi di Kota Bandar Lampung pada Selasa, 16 September 2025. Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi besar-besaran kepada Polresta Bandar Lampung.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Aliansi Destra Yudha S.H., M.Si dan Jenderal Lapangan Herman, massa menyebut akan menurunkan lebih dari 1.500 orang untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum atas kasus narkoba yang menyeret sejumlah tokoh penting.

“Aksi akan dimulai dari Bundaran Tugu Adipura dan long march menuju kantor BNN Provinsi Lampung. Massa akan membawa mobil komando, sound system, spanduk, hingga ratusan kendaraan roda dua,” demikian isi pemberitahuan tersebut.

Lebih lanjut, Aliansi mendesak aparat segera menahan para pemakai narkoba yang sebelumnya diamankan di Hotel Grand Mercure, di antaranya diduga oknum pengurus HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Lampung bersama rekan-rekannya.

Menurut Aliansi, publik berhak mengetahui siapa saja pihak yang terlibat, bukan malah ditutup-tutupi.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada pengurus HIPMI yang terjerat narkoba, BNN wajib segera menahannya, bukan melindungi,” tegas pernyataan dalam surat itu.

Aksi ini diperkirakan bakal menyedot perhatian luas masyarakat Lampung. Isu keterlibatan pengurus HIPMI dalam kasus narkoba dinilai sebagai tamparan keras bagi organisasi pengusaha muda yang semestinya menjadi teladan.

Kini publik menanti, apakah BNN Provinsi Lampung berani bersikap tegas, atau justru memilih bungkam di tengah desakan ribuan massa yang berencana mengepung kantor mereka.     (Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال