Bogor – Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Tarkim), Ajat Rochmat Jatnika, ST, MSi, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, diduga menandatangani izin pembangunan perumahan dan ruko di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari. Namun, izin tersebut disebut tidak sejalan dengan Izin Lokasi (ILOK) dan SIUP yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Saat dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon, Ajat Rochmat Jatnika enggan memberikan jawaban. “Kami tidak tahu alasan pastinya, apakah karena takut atau ada faktor lain,” ujar Pimpinan Redaksi P.T Galuh Pakuan Nusantara.Com, Senin malam (1/9/2025).
Ketua Anti Korupsi Jawa Barat, Yunus, SE, MM, menilai seharusnya Sekda Bogor memberikan penjelasan yang transparan agar publik tidak dirugikan, khususnya masyarakat penggarap lahan di Tamansari.
Lebih jauh, Saeful Yunus menjelaskan bahwa menurut UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindak pidana yang berakar pada penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi atau pihak tertentu yang menimbulkan kerugian negara. Sanksinya berat, mulai dari pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, ditambah denda.
Ia juga menegaskan, penyalahgunaan kewenangan mencakup tindakan pejabat publik yang melampaui, mencampuradukkan, atau menggunakan wewenang secara sewenang-wenang, bukan untuk kepentingan umum.
Lebih lanjut, Yunus mendesak agar Sekda menunjukkan itikad baik dengan memediasi persoalan lahan seluas 28 hektare antara PT PMC dan masyarakat Tamansari. Menurutnya, komitmen yang pernah dibuat tidak berjalan sesuai kesepakatan.
“Jika Sekda tidak menepati janjinya untuk memfasilitasi pertemuan antara PT PMC dan warga, kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan lahan ini kepada Gubernur Jawa Barat. Selanjutnya, kami mendorong Polda Jawa Barat untuk memprosesnya secara hukum,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa hak masyarakat penggarap harus dikembalikan, karena perbuatan PT PMC saat ini diduga kuat merugikan warga sekitar.
Reporter: rso