Banda Aceh, KASTV – Senin, 22 September 2025.
Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi menuntut penegakan hukum terkait berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Singkil.
Aksi tersebut lahir dari keprihatinan mendalam atas maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang ditengarai menjadi salah satu faktor lambannya pembangunan di Aceh Singkil.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa praktik korupsi di Aceh Singkil telah menjadi masalah serius dan sistematis. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 12.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta investigasi lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:
Subsidi PDAM Tirta Singkil senilai Rp2 miliar, realisasi tidak tepat sasaran karena dipakai untuk listrik dan gaji pegawai non-produksi.
Pengadaan barang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (mesin babat rumput, mesin jahit, peralatan masak, dan gerobak becak) senilai ratusan juta rupiah, hingga kini belum diserahkan kepada penerima dan diduga fiktif.
Proyek di RSUD Aceh Singkil, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan nilai kontrak miliaran rupiah, diduga tidak sesuai bestek dan sarat penyimpangan.
Atas temuan itu, DPD ALAMP AKSI menuntut:
1. Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Aceh Singkil.
2. Memanggil dan memeriksa pimpinan SKPK Aceh Singkil yang diduga terlibat.
3. Memanggil dan memeriksa PPK serta rekanan proyek di SKPK Aceh Singkil.
“Ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap nasib rakyat Aceh Singkil. Kami tidak akan berhenti bersuara hingga aparat penegak hukum benar-benar menindak tegas para pelaku korupsi,” tegas pernyataan DPD ALAMP AKSI.
Aksi ini ditutup dengan seruan bersama:
Hidup Mahasiswa! Hidup Pemuda! Hidup Rakyat! (PT)