
Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah forum yang menggarisbawahi urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan Desa.
Audiensi ini menjadi platform bagi warga untuk menyuarakan aspirasi yang mendalam, keinginan akan "clear government" di tingkat desa. Mereka tidak hanya menuntut, tetapi juga menawarkan kolaborasi dalam memastikan setiap kebijakan dan proses administrasi berjalan sesuai koridor hukum. Salah satu sorotan utama adalah proses penetapan Pejabat (Pj) Kepala Desa.

"Tuntutan warga adalah membentuk pejabat desa yang 'clear government'. Semua kebijakan harus terbuka, dan jika ada yang salah, harus ditindak," ujar Dr Songgo, salah satu perwakilan warga.
Pernyataannya bukan sekadar protes, melainkan cerminan dari harapan akan kepastian hukum dan konsistensi dalam penerapan aturan. Warga ingin memahami dengan jelas mana kebijakan yang sah dan mana yang melanggar, sehingga setiap tindakan pejabat desa dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
M Solichin selaku Camat Sukodono menyambut aspirasi ini dengan sikap positif dan interaktif. Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk pengawasan yang efektif. Komunikasi dua arah ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan warganya.
"Pilkades jangan karena uang. Harus lebih transparan dan tidak terjadi nepotisme dalam pemerintahan desa," tegasnya.
Pertemuan ini melampaui sekadar penyampaian keluhan. Ia adalah manifestasi dari semangat kolektif untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, terbuka, dan mampu melayani masyarakat dengan adil.
Audiensi antara warga Sambungrejo dan Camat Sukodono ini menjadi contoh nyata bagaimana partisipasi aktif masyarakat dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, memastikan setiap keputusan yang diambil dapat dipahami dan diterima oleh seluruh warga.(Arju Herman)