LPPNRI Minta Plh BKPSDM Aceh Singkil Dicopot dan Evaluasi Bidang Kepegawaian

LPPNRI Minta Plh BKPSDM Aceh Singkil Dicopot dan Evaluasi Bidang Kepegawaian



Aceh Singkil, KASTV - 19 Agustus 2025
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Wilayah Aceh Singkil, Khabakasah, meminta Bupati Aceh Singkil segera mencopot Pelaksana Harian (Plh) BKPSDM serta mengevaluasi seluruh ASN di bidang Informasi Kepegawaian (Inka).

Hal ini disampaikan Khabakasah karena dinilai Plh BKPSDM tidak tegas dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang diduga meloloskan banyak peserta “siluman”.

Menurutnya, kelemahan pengawasan tersebut telah merugikan para tenaga honorer yang benar-benar mengabdi.

> “Plh BKPSDM itu harus dicopot. Selain tidak mampu mengurus bawahan, ia juga memaksakan anak kandungnya masuk sebagai peserta P3K, padahal sudah jelas tidak memenuhi syarat seleksi,” tegas Khabakasah, Selasa (19/8/2025).



Ia menambahkan, banyaknya peserta “siluman” yang dilantik berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Khabakasah mengapresiasi pernyataan Wakil Bupati Aceh Singkil yang berencana membentuk Satgas untuk menangani kasus P3K “siluman” dari tahap pertama hingga tahap tiga yang baru saja dilantik. Namun, menurutnya, langkah itu harus didahului dengan pencopotan pejabat BKPSDM yang dianggap bertanggung jawab.

> “Kalau belum dicopot mereka-mereka yang bertanggung jawab, percuma saja Satgas dibentuk, toh tidak akan ada eksekusi berarti,” ujarnya.


Khabakasah memperkirakan, jika benar ada 500 peserta “siluman” yang lulus, maka potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah per tahun. Jika kontrak mereka diperpanjang hingga lima tahun, kerugian bisa mencapai puluhan miliar.

Karena itu, ia menekankan agar Satgas segera bekerja menindaklanjuti laporan-laporan terkait agar uang negara dapat terselamatkan.    (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال