Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdikbud Kuningan: Pendidikan Bukan Tempat Memperkaya Diri!

Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdikbud Kuningan: Pendidikan Bukan Tempat Memperkaya Diri!



Kuningan, Jawa Barat – Kabupaten Kuningan dihebohkan oleh dugaan korupsi dana pendidikan sebesar Rp2,4 miliar yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan, namun justru disinyalir dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.


Anggaran yang merupakan bagian dari total Rp4,5 miliar itu, disalurkan melalui kode rekening 2.04.0016 dan ditujukan untuk empat program strategis pendidikan: kegiatan pembelajaran PAUD, penguatan kelembagaan dan manajemen PAUD, peningkatan kapasitas pendidik di pendidikan nonformal (Kesetaraan), serta pengembangan kelembagaan dan manajemen pendidikan Kesetaraan. Namun menurut laporan dari media Kabarsbi—anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)—terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang mengarah pada proyek fiktif dan pembengkakan harga pengadaan sarana pendidikan.


Temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan kegiatan dengan realita di lapangan tahun anggaran 2024. Dugaan ini bisa mengarah pada pelanggaran hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 8 UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999, serta Pasal 604 UU No. 1 Tahun 2023. Hukuman atas perbuatan ini sangat serius, mencakup penjara hingga denda miliaran rupiah.

Sikap pasif dari Disdikbud Kuningan membuat masyarakat geram. Warga menuntut agar pihak terkait membuka data dan menjelaskan penggunaan dana secara rinci. Para guru juga menyuarakan keprihatinan karena kondisi sekolah masih memprihatinkan, mulai dari ruang belajar yang rusak hingga kurangnya alat bantu belajar.


“Sarana kami sangat terbatas, tapi di laporan seolah semua lengkap dan memadai,” ujar salah satu guru. “Kalau memang dananya ada, tunjukkan wujud nyatanya, bukan cuma laporan!”


Warga Kuningan mendesak aparat hukum segera turun tangan dan menindak pelaku dengan tegas. Mereka khawatir jika kasus ini tidak diselesaikan dengan transparan, akan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Masyarakat tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan sebagaimana kasus-kasus sebelumnya. Pendidikan, kata mereka, bukan tempat untuk memperkaya diri secara ilegal.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال