
Dalam aksi dadakan beberapa warga yang berlangsung di pinggir area persawahan tepat di depan papan bertuliskan "Aset Milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo"—warga membentangkan spanduk besar bertuliskan:
“Warga Desa Sambungrejo Menolak!!! Rencana Pembangunan Gedung IPLT-2 Di Desa Sambungrejo” dan “Harga Mati Tolak!!! Rencana Pembangunan Gedung IPLT-2 Di Desa Sambungrejo.”
Salah satu warga bahkan tampak memegang lembaran berisi daftar tanda tangan sebagai bukti dukungan terhadap penolakan pembangunan tersebut.
Menurut Khabib Zakariyah selaku Ketua BPD Desa Sambungrejo pembangunan IPLT-2 dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta merusak fungsi lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
"Yang jelas kita menolak terkait wacana pembangunan IPLT -2 ini, karena alasannya jelas bahwa lahan ini merupakan lahan pertanian produktif yang disewa oleh petani, secara tidak langsung membuat resah warga. Apalagi bertentangan dengan program Presiden Prabowo yaitu Ketahanan pangan yang sekarang ini terus dikebut,"Urainya.
Lebih lanjut Khabib mengatakan ada tiga desa yang menolak terkait pembangunan IPLT -2, yang pertama desa Sambung Rejo, Kedua Ngaresrejo dan Ketiga Desa Cangkringsari, mengingat wilayah ini yang sangat berimbas dan berdampak."Mewakili para warga memohon dan mendesak Pemerintah Daerah agar segera membatalkan rencana Pembangunan IPLT -2, Mencari lokasi yang lain sesuai dari sisi teknis, sosial dan lingkungan, apalagi sampai saat ini belum ada sosialisasi kepada masyarakat, padahal sesuai informasi mereka dalam hal sudah tiga kali melakukan rapat kajian terkait pembangunan ini," jelas Khabib.
Bahkan Khabib dengan gamblang menyampaikan apa yang menjadi harapan serta keinginan masyarakat Desa Sambungrejo, bisa saja lahan yang merupakan aset daerah itu dibangun tapi pastinya yang bisa bermanfaat dan ada kontribusinya buat masyarakat, seperti salah satu contoh seperti pasilitas kesehatan atau pendidikan.
"Yang jelas secara kepemilikan lahan ini kan merupakan asetnya pemerintah Daerah, alangkah baiknya mungkin di bangun sarana pendidikan atau sarana Kesehatan, salah satu contoh bahwa di kecamatan Sukodono ini belum ada SMA Negeri dan SMK negeri, begitu juga pasilitas Kesehatan," Tandasnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Khabib, Sueb yang mewakili para petani mengatakan bahwa menolak keras terkait rencana pembangunan IPLT -2, menurutnya kurang tepat karena jelas sekali nantinya bisa berdampak buat masyarakat Desa Sambungrejo khususnya Dusun Patar Kidul, apalagi lahan yang direncanakan di bangun IPLT -2 ini merupakan lahan yang produktif dan juga merupakan sumber penghasilan para petani.
"Sebagai perwakilan dari petani kita tidak setuju kalau lahan yang merupakan aset pemerintah Daerah ini dibangun IPLT -2, secara kepemilikan kita akui kita tidak mempunyai hak, tapi disaat itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat pastinya kita menolak," Tegasnya.Sueb juga menyinggung bahwa di era kepemimpinan Kepala daerah terdahulu, beliau perna mengusulkan objek yang merupakan aset Pemerintah Daerah ini agar dibangun gedung sarana pendidikan ataupun kesehatan, mengingat di kecamatan Sukodono itu belum ada SMA negeri, tapi sepertinya belum ada jawaban hingga saat ini.
“Kami belum pernah diajak musyawarah. Tahu-tahu sudah ada rencana pembangunan di sini. Ini wilayah pertanian, bukan tempat limbah tinja,” ujar salah satu tokoh warga yang enggan disebut namanya.
Terpisah Suratman yang merupakan Pj kepala Desa Sambungrejo saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari Jumat, 18/7/2025 terkait dengan penolakan warga, sebagai pemangku wilayah beliau hanya mengatakan normatifnya mana yang terbaik saja, karena semua pihak masing -masing punya dasar, baik itu warga maupun sebaliknya.
Terkait dengan penolakan warga dan akan mengelar spanduk di area lokasi, ia menyampaikan itu merupakan hak warga, yang pasti sebagai pemangku wilayah tetap mengakomodir apa yang menjadi keinginan dan harapan warga.
Sampai berita ini dipublikasikan belum ada keterangan secara resmi dari pihak -pihak terkait. Bersambung...