Mandailing Natal (KASTV) - Sistem tata kelola Pemerintahan yang buruk akan melahirkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme inilah yang menjadi problematika kian semakin marak terjadi di Mandailing Natal.
Salah satunya Pengelolaan UPTD Balai Benih Ikan yang harapannya mampu menunjang ketahanan pangan khususnya produktivitas ikan dalam mencukupi kebutuhan pasar dan kebutuhan masyarakat Mandailing Natal.
Namun nyatanya sangat disayangkan, Dinas Perikanan Kabupaten Mandailing Natal tidak mampu dalam pengelolaannya, seperti Balai Benih Ikan Tanjung Mompang dibiarkan terbengkalai begitu saja dan tidak difungsikan sama sekali, ujar Pengurus GEMPANA Adi Lubis.
Lanjutnya, kami sangat miris dan prihatin melihat kondisi fasilitas Balai Benih Ikan yang berada di Tanjung Mompang, terbengkalai seperti sudah lama tidak difungsikan padahal program ini bersumber dari APBD Madina, kami menduga jangan-jangan program Balai Benih Ikan dijadikan lumbung korupsi oleh Dinas Perikanan Mandailing Natal.
Maka dari itu, kami datang ke Kejari Madina untuk melaporkan Dinas Perikanan Mandailing Natal atas adanya dugaan penyelewengan atau tindak pidana korupsi pada pengelolaan Balai Benih Ikan yang sangat merugikan masyarakat Mandailing Natal.
Kami berharap Kejari Madina untuk segera panggil dan periksa Kadis Perikanan Madina dan audit keuangan Dinas Perikanan Madina sebagai bentuk nyata Kejari Madina dalam menjalankan instruksi Kejagung untuk menekan angka korupsi dan memberantas kasus korupsi di daerah-daerah.
(Magrifatulloh).