Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Dinas Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang

Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Dinas Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang



Tangerang, KASTV - Sungguh sangat memprihatinkan. Dugaan penyimpangan kembali mencuat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kali ini melibatkan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB). Proyek konstruksi dengan nilai anggaran mencapai Rp4.888.675.600 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, kini menjadi sorotan.

Proyek tersebut tercatat dengan Nomor Kontrak: 6/K.Konstruksi/APBD/DTRB/ tertanggal 11 Juni 2025, dan dimenangkan oleh PT Amanah Multi Kreasi. Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pelaksanaan pekerjaan dinilai tidak mengindahkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta diduga sarat dengan penyimpangan teknis.

Salah satu indikasi kuat adalah dalam proses penanaman struktur "cakar ayam" yang jauh menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang tentunya akan berdampak pada mutu dan daya tahan bangunan.

Upaya konfirmasi terhadap Kepala Dinas DTRB Kabupaten Tangerang tak membuahkan hasil. Ketika tim wartawan mencoba mendatangi kantor dinas, pejabat terkait tidak berada di tempat. Bahkan, saat ingin menemui Kepala Bidang (Kabid), kehadirannya pun tidak diketahui. Seorang petugas keamanan mengatakan bahwa, "Pak Kabid Deki biasanya datang sore-sore ke kantor." Pernyataan ini justru memunculkan kecurigaan: ada apa sebenarnya dengan DTRB Kabupaten Tangerang?

Menanggapi hal ini, Idrus Rosyid, Sekretaris Jenderal DPP GWI (Gabungan Wartawan Indonesia), secara tegas menyampaikan bahwa proyek bernilai hampir Rp5 miliar tersebut sudah sepatutnya diperiksa oleh aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masyarakat sudah muak melihat praktik korupsi merajalela. Jangan sampai uang rakyat terus-menerus dikorup tanpa pertanggungjawaban. Ini harus diusut tuntas," ujar Idrus dengan nada kecewa.

Masyarakat Kabupaten Tangerang kini menanti tindakan tegas dari aparat hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan ini dan menjamin bahwa setiap anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya.       (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال