Opini oleh: Muslim Arbi - Direktur Gerakan Perubahan
Ijazah Palsu telah jadi trending dan viral. Diawali oleh Buku Jokowi Undercover. Bambang Tri Mulyono menulis dua buku: Jokowi Undercover 1 dan Jokowi Undercover 2.
Buku pertama di kriminalisasi penulis dan wartawan Senior itu. Dia mendekam di Penjara. Pada buku Jokowi Undercover 2 bikin geger. Meski Bambang Tri di kriminalisasi sehingga harus mendekam lagi di Penjara. Kini dia harus mendekam lagi di Penjara Sragen Jawa Tengah.
Buku yang di tulis oleh Bambang Tri Mulyono (BTM) sesungguhnya karya jurnalistik biasa saja. Dan Jokowi yang di tulis dalam Undercover 1 dan 2 seharusnya membantah dengan menulis buku lagi.
Kalau Jokowi memang punya jiwa intelektual dan memiliki moral yang menjunjung tinggi kaidah intelektualisme dan moralitas yang mumpuni. Ternyata tidak. Dia tidak mampu gunakan kemampuan intelektual nya untuk membantah Buku BTM tersebut.
Kalau Jokowi memang punya data yang benar dan dapat di pertanggung jawab kan di mata para intelektual, akademi dan di mata publik. Seharus nya Jokowi menerbitkan Buku Jokowi Uppercover. Menjawab sisi gelap yang di tulis oleh Bambang Tri itu dengan menelanjangi siapa diri nya dan sekolah nya secara benar dan transparan. Buku di jawab dengan buku dong euy. Buku ko di jawab dengan penjara. Makin dungu Bangsa ini.
Nyata nya itu tidak di lakukan. Jokowi malah menggunakan kekuasaan yang digenggam nya untuk mengkriminalkan karaya-karya jurnalistik.
Justru dengan memenjarakan Bambang Tri melalui Kepolisian dan Pengadilan. Bambang Tri semakin mendapat simpati publik. Para Alumni UGM ( Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dr Tifa) belakangan di tambah lagi dengan Eggi Sujana, Rizal Fadilah dan Kurnia Tri Rohyani - malah semakin tampil dengan bukti-bukti dan argumen yang menelanjangi Jokowi yang mengklaim sebagai alumni UGM itu.
Kalau Jokowi memang benar punya pendidikan dan latarbelakang yang jelas. Dia dapat menuliskan sendiri atau menyewa penulis untuk membantah Buku Jokowi Undercover. Karena tindakan itu lebih elegan dan menjunjung kaidah intelektual dan moralitas.
Justru tidak melalui buku bantahan oleh Jokowi dan memilih melaporkan sendiri ke Polisi atas orang-orang yang dituduh memfitnah itu (Roy Suryo cs). Tindakan itu semakin blunder.
Jokowi dengan melaporkan ke Polisi itu justru membuat publik, para intelektual dan akademisi semakin yakin Jokowi menyembunyikan rapat-rapat jati diri dan sekolah nya di SMA maupun UGM. Dianggap menyembunyikan jati diri dan sekolah serta asal usulnya.
Dan itu sangat di sayangkan karena cara - cara yang di tempuh Jokowi itu menciptakan Tragedi nasional secara intekltualistik dan Tragedi Moral bagi anak-anak Bangsa.
Jadi seharus nya jika Jokowi benar. Tidak sebagaimana yang di tuduhkan oleh Bambang Tri Mulyono dalam buku Jokowi Undercover 1 dan 2. Jokowi dapat menjawabnya dengan menulis JOKOWI UPPERCOVER. Bukan sibuk gunakan jasa buzzer dan relawan untuk membelanya secara membabi buta. Padahal itu publik anggap sebagai buzzer dan relawan bayaran.
Juga tidak perlu menyewa para layer untuk membela di Pengadilan.
Juga kalau Jokowi memang merasa benar atas apa yang berseliweran di medsos selama ini. Akan terbantahkan buku Jokowi Uppercover. Demikian juga gugatan yang di kayangkan di Pengadilan di Solo maupun Sleman.
Kalau Jokowi memang benar adanya. Tidak perlu sewa lawyer. Dia hadapi sendiri. Dia datang sendiri secara gentle sebagai dia juga datang ke Polda Metro Jaya dan ke Bareskrim Mabes Polri waktu itu.
Persoalan Ijazah yang di tuduh Palsu itu adalah persoalan Intelektual dan Moral. hadapi secara intelektual dan moral bukan berlindung di balik tameng kepolisian, buzzer dan relawan.
Dengan sikap menghadapi para pengkritik dan penghujat dengan meminjam tangan polisi itu. Jokowi menciptakan Tragedi Inteltual dan moral dan kasus Ijazah Jokowi yang di duga palsu itu.