“Tarif hotel
yang ditetapkan pemerintah bukan persoalan besar. Faktanya, banyak hotel,
khususnya di daerah seperti Bogor, hampir kolaps,” ujar Jerry pada Kamis
(12/6/2025).
Ia
menjelaskan, pemangkasan anggaran yang diberlakukan sejak awal kepemimpinan
Presiden Prabowo Subianto, termasuk untuk kegiatan di hotel, menyebabkan
pendapatan sektor perhotelan anjlok hingga 60 persen. Namun, melalui kebijakan
baru ini, pelaku industri hotel mulai kembali melihat peluang untuk bangkit.
“Pelonggaran
anggaran untuk penginapan pejabat negara sangat membantu. Ini bisa mengurangi
risiko pemutusan hubungan kerja secara massal di sektor ini,” tambahnya.
Diketahui,
kebijakan Kementerian Keuangan mengatur batas maksimal biaya penginapan bagi
pejabat hingga Rp9,3 juta per malam untuk tingkat menteri. Jerry menilai
kebijakan ini sangat penting untuk mencegah PHK besar-besaran yang bisa
berdampak pada 70 persen tenaga kerja di industri terkait.
“Langkah ini
sangat krusial, terutama bagi para pekerja yang rentan kehilangan pekerjaan,”
tegasnya.
Jerry juga
mengimbau masyarakat agar tidak melihat kebijakan ini sebagai tindakan boros,
melainkan strategi pemulihan ekonomi yang berpihak pada rakyat.
“Tidak ada
yang perlu dipermasalahkan. Ini bukan soal penghamburan uang negara, tapi
bagian dari upaya menyelamatkan sektor penting,” ucapnya.
Sementara
itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyatakan dukungan terhadap
kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran. Ia menegaskan bahwa kegiatan
semacam ini penting untuk menjaga keberlangsungan pelaku usaha yang tergabung
dalam industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
“Silakan
kurangi, tapi jangan sampai ditiadakan. Tetap adakan kegiatan di hotel dan
restoran,” kata Tito dalam Musrenbang Provinsi NTB, Rabu (4/6/2025).
Ia bahkan
mendorong agar kegiatan pemerintah lebih diarahkan ke hotel dan restoran yang
sedang kesulitan agar dapat bertahan di tengah tantangan ekonomi.
“Prioritaskan
tempat-tempat yang hampir gulung tikar, agar bisa tetap hidup,” tegasnya.
Wakil Ketua
DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut menyatakan bahwa biaya penginapan bagi menteri
masih tergolong wajar, berkisar antara Rp2,14 juta hingga Rp9,331 juta per
malam, tergantung daerahnya. Ia menekankan bahwa dana tersebut memang
dialokasikan untuk mendukung kinerja pejabat negara.
“Anggaran
itu sudah ada porsinya. Tidak berlebihan dan sesuai kebutuhan,” kata Dasco.
Kebijakan
ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang
Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2026. Aturan tersebut mencantumkan
batas atas dan bawah pengeluaran perjalanan dinas, termasuk biaya akomodasi
untuk pejabat negara dari eselon I hingga IV.