Direktur P3S: Kebijakan Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Hotel dan Restoran yang Terancam PHK Massal

Direktur P3S: Kebijakan Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Hotel dan Restoran yang Terancam PHK Massal

 



JAKARTA – Direktur Eksekutif Political Public and Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai positif langkah pemerintah yang kembali membuka peluang bagi instansi dan lembaga pemerintah untuk mengadakan kegiatan di hotel. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi penyelamat bagi industri hotel dan restoran yang sempat mengalami krisis serius.

 

“Tarif hotel yang ditetapkan pemerintah bukan persoalan besar. Faktanya, banyak hotel, khususnya di daerah seperti Bogor, hampir kolaps,” ujar Jerry pada Kamis (12/6/2025).

 

Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran yang diberlakukan sejak awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, termasuk untuk kegiatan di hotel, menyebabkan pendapatan sektor perhotelan anjlok hingga 60 persen. Namun, melalui kebijakan baru ini, pelaku industri hotel mulai kembali melihat peluang untuk bangkit.

 

“Pelonggaran anggaran untuk penginapan pejabat negara sangat membantu. Ini bisa mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja secara massal di sektor ini,” tambahnya.

 

Diketahui, kebijakan Kementerian Keuangan mengatur batas maksimal biaya penginapan bagi pejabat hingga Rp9,3 juta per malam untuk tingkat menteri. Jerry menilai kebijakan ini sangat penting untuk mencegah PHK besar-besaran yang bisa berdampak pada 70 persen tenaga kerja di industri terkait.

 

“Langkah ini sangat krusial, terutama bagi para pekerja yang rentan kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

 

Jerry juga mengimbau masyarakat agar tidak melihat kebijakan ini sebagai tindakan boros, melainkan strategi pemulihan ekonomi yang berpihak pada rakyat.

 

“Tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Ini bukan soal penghamburan uang negara, tapi bagian dari upaya menyelamatkan sektor penting,” ucapnya.

 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyatakan dukungan terhadap kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran. Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini penting untuk menjaga keberlangsungan pelaku usaha yang tergabung dalam industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

 

“Silakan kurangi, tapi jangan sampai ditiadakan. Tetap adakan kegiatan di hotel dan restoran,” kata Tito dalam Musrenbang Provinsi NTB, Rabu (4/6/2025).

 

Ia bahkan mendorong agar kegiatan pemerintah lebih diarahkan ke hotel dan restoran yang sedang kesulitan agar dapat bertahan di tengah tantangan ekonomi.

 

“Prioritaskan tempat-tempat yang hampir gulung tikar, agar bisa tetap hidup,” tegasnya.

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut menyatakan bahwa biaya penginapan bagi menteri masih tergolong wajar, berkisar antara Rp2,14 juta hingga Rp9,331 juta per malam, tergantung daerahnya. Ia menekankan bahwa dana tersebut memang dialokasikan untuk mendukung kinerja pejabat negara.

 

“Anggaran itu sudah ada porsinya. Tidak berlebihan dan sesuai kebutuhan,” kata Dasco.

 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2026. Aturan tersebut mencantumkan batas atas dan bawah pengeluaran perjalanan dinas, termasuk biaya akomodasi untuk pejabat negara dari eselon I hingga IV.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال