DPP KOMPI B Desak DPRD Pematang Siantar Gelar RDP Soroti Gagalnya Pengelolaan Parkir dan Kemacetan Kota

DPP KOMPI B Desak DPRD Pematang Siantar Gelar RDP Soroti Gagalnya Pengelolaan Parkir dan Kemacetan Kota

Pematang Siantar (KASTV) — Kegagalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar dalam mengelola retribusi parkir kini berbuntut panjang. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, mendesak DPRD Kota Pematang Siantar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas secara terbuka bobroknya pengelolaan parkir yang selama ini tidak pernah mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Selama bertahun-tahun, realisasi pendapatan dari sektor parkir selalu jauh di bawah target. Ini menjadi indikator kuat bahwa ada kesalahan serius dalam sistem yang dijalankan Dishub. DPRD harus segera ambil sikap, jangan tutup mata,” tegas Henderson dalam pernyataan resminya, Minggu (18/5/2025).


Ia menyebut, target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tiap tahun hanya menjadi formalitas belaka, sementara pelaksanaan di lapangan tidak pernah sejalan dengan potensi yang sebenarnya. “Potensi PAD dari parkir di kota ini mencapai miliaran rupiah, tapi yang masuk ke kas daerah tak seberapa. Ini harus diselidiki,” ujarnya.


Henderson juga menyoroti lahan parkir di depan Gedung Suzuya Merdeka Mall yang menurutnya semrawut, mengganggu estetika kota, dan menjadi penyebab utama kemacetan lalu lintas di kawasan pusat bisnis tersebut.


“Dishub Kota Pematang Siantar harus segera menertibkan parkir liar di kawasan Suzuya. Keberadaan parkir sembarangan itu sangat mengganggu keindahan kota dan kenyamanan publik,” katanya dengan nada tegas.


Ia menyebut ketidakmampuan Dishub dalam menata parkir di lokasi strategis tersebut sebagai bentuk pembiaran dan bukti lemahnya pengawasan terhadap kawasan vital kota.


Henderson juga meminta Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Dishub untuk mengaktifkan kembali Terminal Tanjung Pinggir. Terminal tersebut dinilai sebagai aset transportasi strategis yang kini terbengkalai tanpa kejelasan arah pengelolaan.


“Pemkot jangan biarkan Terminal Tanjung Pinggir jadi bangunan mati. Evaluasi seluruh kesiapan terminal — mulai dari fasilitas, keamanan, hingga manajemen operasional — agar terminal ini kembali hidup dan berfungsi sebagaimana mestinya,” tegas Henderson.


Kemacetan yang kerap terjadi di depan Irian Mall juga tak luput dari sorotan. Henderson meminta Dishub segera mengambil langkah konkret, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, untuk mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang.


“Sudah terlalu lama kemacetan di depan Irian Mall dibiarkan. Ini bukan hanya soal lalu lintas, tapi menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.


Tak hanya itu, Henderson juga mengultimatum Dishub agar melakukan penertiban tegas terhadap terminal-terminal liar dan aktivitas odong-odong yang kini menjamur di berbagai titik Kota Pematang Siantar.


“Terminal liar dan odong-odong bukan hanya menyalahi aturan, tapi juga mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan lalu lintas. Dishub jangan jadi penonton. Harus ada aksi nyata di lapangan,” kata Henderson lagi.


DPP KOMPI B menyatakan siap mendampingi DPRD dan Pemko dalam proses reformasi sektor transportasi dan parkir di Kota Pematang Siantar. “Ini soal masa depan kota, bukan sekadar soal retribusi. Bila Pemkot dan DPRD tetap diam, kami akan bawa masalah ini ke aparat penegak hukum dan membuka posko pengaduan publik,” tutup Henderson.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال