VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Mantan Aktivis Kritik Aksi Demonstrasi Tanpa Etika Di Depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung



Bandar Lampung (KASTV)- Mantan aktivis mahasiswa era reformasi dan juga mantan ketua KNPI kota bandar lampung, M. Irfandi mengungkapkan keprihatinannya terhadap trend demonstrasi yang belakangan ini dinilainya kehilangan arah dan etika.

Hal itu di sampaikan Andi dalam aksi damai menyikapi isu negatif tentang penanganan banjir di kota bandar lampung pada Rabu (30/04/2025) di depan kantor kelurahan pesawahan.

M. irfandi menyampaikan bahwa demonstrasi merupakan hak demokratis, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang bermartabat dan bertanggung jawab.

"Demonstrasi adalah instrumen penting dalam perjuangan sipil, tapi ketika berubah menjadi aksi anarkis, berkata kasar, merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban, maka pesan moralnya justru hilang", ujar Irfandi, Rabu (30/04/2025).

Ia mencontohkan beberapa aksi baru-baru ini di mana 8 Pendemo berkata kasar dan melakukan kekerasan verbal kepada petugas yang hanya menjaga aset negara. 

Menurutnya, perbedaan pandangan politik dan sosial harus disampaikan secara konstruktif. Ia menegaskan bahwa generasi muda perlu dibekali dengan pemahaman etika berdemonstrasi yang sehat. 

“Harusnya tangkap itu dalang yang memprovokasi mereka. Jangan jadikan bencana alam untuk alat politik dalam menjatuhkan wali kota. Kami dulu turun ke jalan membawa nilai dan harapan, bukan sekadar amarah dan kepentingan politik", tambahnya.

Dalam aksi damai yang dilakukan di depan kantor kelurahan pesawahan, sebagai buntuk dukungan masyarakat atas upaya pemerintah kota bandar lampung dalam pencegahan dan penaganan bencana banjir.

“kami bukan aparat kelurahan. Kami adalah rakyat yang dulu terkena banjir, kami tidak dibayar. Kami tidak terima atas ucapan 8 orang pendemo yang menyebutkan pemerintah lota bandar lampung tidak bekerja", tutup Irfandi.      (Tim)
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>