Proses Pelantikan Ketua DPRD Kuansing Diperlambat Setwan, AMPUH Minta Prabowo Turun Tangan

Proses Pelantikan Ketua DPRD Kuansing Diperlambat Setwan, AMPUH Minta Prabowo Turun Tangan

Kuansing, KASTV - Pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) belum juga dilaksanakan Sekretariat DPRD. Padahal, DPP sudah menyurati DPD Partai Gerindra Riau untuk melakukan pergantian Ketua DPRD Kuansing dari Juprizal ke Reky Fitro sesuai dengan surat keputusan DPP Partai Gerindra.

Tentu, hal tersebut diatas menjadi perhatian berbagai kalangan di masyarakat Kuansing. Salahsatunya dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing.

Dikatakan oleh koordinator AMPUH, Prigus Pendra bahwa Sekretariat DPRD Kuansing seakan memperlambat proses pelantikan pergantian ketua DPRD yang sudah di perintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo, Tolong Kami. Segera perintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa dugaan korupsi yang terjadi di Setwan DPRD Kuansing. Karena, terkesan berpolitik dalam memperlambat proses pelantikan Ketua DPRD kuansing yang bapak tunjuk," kata Prigus di Teluk Kuantan, Sabtu (16/11/2024).

Masih kata Prigus, bahwa DPP Gerindra sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 10- 0654/KPTS/DPP-Gerindra/2024 yang ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto menyebut nama Reki Fitro sebagai pengganti Juprizal.

“Kan sudah jelas perintah DPP. Tanda tangan pak Presiden lagi. Pertanyaannya kenapa sampai hari ini Setwan Kuansing belum juga melaksanakan proses pergantian," tanya Prigus.

Untuk diketahui, DPP Gerindra sudah mengeluarkan Surat Keputusan pergantian Ketua DPRD Kuansing pada 16 Oktober 2024 lalu. Namun, baru diserahkan oleh Muhammad Rahul Ketua Partai Gerindra Provinsi Riau, pada Rabu 30 Oktober 2024 di kantor Gerindra Riau Kota Pekanbaru.

Penyerahan SK itu juga tampak dihadiri oleh 8 anggota DPRD Kuansing dari Partai Gerindra seperti, Juprizal, Dasver Librian, Reky Fitro, Samsuarman, Maulana Imam Saleh, Gusmir Indra, Hengki Prima Hidayat, Solehudin dan Hardiamon.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال