Kapolres Tambrauw Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Pejabat Polisi

Kapolres Tambrauw Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Pejabat Polisi


TAMBRAUW KASTV- Kapolres Tambrauw menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, pejabat Legislatif dan Eksekutif di wilayaah hukum kabupaten Tambrauw serta pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Tambrauw untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus penipuan berkedok Pejabat Polisi


Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Cahyanto, S.IK, SH,MH, menekankan agar masyarakat luas, Pejabat Daerah maupun perusahaan di wilayah kabupaten Tambrauw agar tidak melayani permintaan/ sumbangan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Kapolres Tambrauw atau Pejabat Utama Polres Tambrauw maupun anggota Kepolisian karena dapat dipastikan itu adalah penipuan.


Dalam pernyataannya, Kapolres Tambrauw menjelaskan bahwa pihaknya menerima beberapa pengaduan dari pejabat Tambrauw dengan modus penipuan meminta sejumlah uang melalui sambungan telepon seluler yang mengaku sebagai Kapolres atau Pejabat Polres Tambrauw.


Dengan tegas ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan anggotanya/stafnya melalui apapun untuk minta sesuatu/sumbangan dalam bentuk apapun. Apabila mendapat telepon, sms, ataupun whatsaap serupa segera melapor ke Polsek terdekat atau ke Polres Tambrauw.


“Kami sangat berharap kepada masyarakat, agar waspada dan antisipasi terhadap modus penipuan mengatasnamakan Kapolres atau Pejabat Utama Polres Tambrauw"pintanya

"Jika mendapati telfon, sms atau whatsaap yang meminta sejumlah uang dan mengatas namakan Pejabat Polres Tambrauw, segera melapor ke Kapolsek atau hubungi saya secara langsung"lanjutnya


Lebih lanjut, terkait antisipasi terhadap modus penipuan melalui telepon atau media sosial, Kapolres Tambrauw menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.


“Peningkatan kewaspadaan dan pengetahuan tentang modus penipuan dapat melindungi seluruh lapisan masyarakat dan perusahaan di wilayah dari tindakan penipuan yang berpotensi merugikan,” pungkasnya.


Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan melacak oknum yang mengaku sebagai Pejabat Polisi tersebut, pihaknya pun tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(NR)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال