VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

DPC FOR BEJO BELAKANG JOKOWI dan KONTRAS Minta Presiden dan Kapolri Copot Kapolres Madina

 

Madina (KASTV) - Ketua DPC FOR BEJO ( Belakang Jokowi) Bersama ketua DPD  KONTRAS  kabupaten Mandailing Natal ( Madina) , Sumut  Samsudin Nasution bersama Amsar Lubis .mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK setelah beroperasinya lagi penambangan emas tanpa izin ( PETI) di Kotanopan.


"Yang pasti harus dicopot," kata Samsudin, Kamis, (29/02/2024)


Desakan pencopotan kapolres Madina itu didasari atas dugaan kesalahan pembiaran tambang emas ilegal di Kotanopan yang sebelumnya sudah pernah ditutup kini beroperasi lagi.


Pasalnya, lanjut Samsudin, jelas di wilayah hukum Madina dibawah komandonya dibiarkan sekian banyak beco ( Alat berat) beroperasi di bantaran sungai Batang Gadis.


" Akibatnya, sungai jadi keruh serta sekitaran sungai tergerus dan hal lain. Ada aturan yang mengikat tentang pengelolaan daerah aliran sungai ( DAS). Kapolres Terkesan tutup mata dan hal itu yang membuat kita desak Kapolri copot Kapolres Madina " jelas Samsudin 


Samsuddin yang juga bagian dari Rumah  Komunikasi Lintas Agama ( RKLA) bidang hukum  meminta presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasinya kepada Kapolri dan atensi keluhan warga Mandailing Natal.


Senada dengan Ketua Kontras Madina Hamsar Lubis yang meminta tutup Total PETI Kotanopan.


" Perlu diingatkan beberapa waktu lalu banyak warga yang meninggal termasuk kaum ibu-ibu di PETI Batang Natal terdahulu sebelum ditutup. Kapolres Terkesan tidak memahami ancaman yang akan terjadi jikalau PETI Kotanopan Beroperasi. Permainan ilegal sangat berpotensi memicu konflik disemua sektor" pungkasnya.

Penulis : Lahmuddin .

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>