Sungguh Terlalu M.Donal ilham Selaku Ketua BPD Desa Pintu Gobang Kari Diduga Hina Wartawan Se Kab.Kuansing

Sungguh Terlalu M.Donal ilham Selaku Ketua BPD Desa Pintu Gobang Kari Diduga Hina Wartawan Se Kab.Kuansing

TALUK KUANTAN, [ RIAU - Berawal Informasi oleh salah seorang  masyarakat Desa Pintu Gobang Kari, Kec.Kuantan Tengah Kab.Kuantan Singingi ( Kuansing ) Pro.Riau.

Salah seorang narasumber yang minta dirahasiakan nama menghubungi wartawan Kupas kasus.Com pada Sabtu (20/01/2024), meminta untuk di bantu dalam pemberitaan terkait isu yang sedang center menjadi  pembicaraan oleh warga di beberapa warung kopi di Desa Pintu Gobang Kari.

Dalam pembicaraan melalui sambungan telpon bersama  Narasumber tersebut, menyebutkan bahwa  Ketua BPD Desa Pintu Gobang Kari tidak tinggal di Desa setempat lagi malah berdomisili di Sentajo Raya, sementara Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, Ketua BPD harus berdomisili di desa yang bersangkutan.

Lanjut nya, anggota BPD lainnya malah ada yang  sudah menikah dan pindah ke Provinsi tetangga  di Bukit tinggi Prov.Sumatra Barat.

Berdasarkan informasi tersebut akan itu wartawan mencari kepastian  melakukan konfirmasi   kepada M.Donal Ilham selaku Ketua BPD Pintu Gobang Kari melalui sambungan telpon miliknya : 0852 6479 3800 dan mengajak berjumpa untuk wawancarai terkait isu tersebut. Lebih dahulu pun wartawan sudah saling memperkenalkan diri sebelum percakapan di mulai.

"Kenalkan saya Neneng sebagai wartawan dari Kupaskasus.com dan ingin menanyakan terkait isu yang beredar di kalangan warga oleh narasumber, yang mengatakan domisili Dinda sebagai Ketua BPD, dan anggota Dinda yang sudah menikah sudah pindah ke Provinsi Lain yaitu di prov.Sumatra Barat, apakah benar dinda", ujar Wartawan.

Di balas dan di jawab oleh Ketua BPD M.Donal Ilham "Kakak darimana dan apa medianya, (padahal sudah di jelaskan dari awal), lanjut nya, saya tidak bersedia jumpa dan tidak mau di konfirmasi saya tidak mau masuk dalam pemberitaan media karena kalian wartawan di Kuansing ini tidak Betul dan pembohong," ungkap M.Donal ilham selaku Ketua BPD.

Dari kata-kata yang di keluarkan ketua BPD tersebut, diduga sudah merendahkan dan menghina profesi wartawan, tidak terima oleh wartawan dan akan itu segera memberitahukan hal ini kepada kepala Desa terkait atas penghinaan wartawan Kuansing, dan tanggapan Pj.Kades triwan Marlius hanya bisa mengingatkan Ketua BPD untuk berkomunikasi dengan baik kepada wartawan dan jawab apa adanya saja, pungkasnya Pj kades.

"Untuk itu  kami seluruh wartawan se Kuansing meminta kepada Ketua BPD Pintu Gobang Kari untuk segera mohon Maaf kepada seluruh wartawan kuansing melalui Media dalam waktu 2X24 jam dan selanjutnya meminta kepada  Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby agar mengevaluasi dan mengkaji ulang jabatan dan SK M.Donal Ilham sebagai Ketua BPD yang telah melukai hati wartawan se Kuansing," Pungkas Neneng.

Pada hari yang sama, Setelah ramai perbincangan hal tersebut di atas dikalangan banyak pihak dan wartawan, Athia pun selaku wartawan online mencoba melakukan konfirmasi kepada kedua pihak bersangkutan, Neneng selaku wartawan Kupas kasus.com dan kepada M.donal ilham ketua BPD.

Iya, setelah Neneng menjelaskan dan disertai bukti rekaman bagai dokumentasi akan itu lebih lanjut Athia melakukan konfirmasi kepada M.donal Ilham lewat via SMS WhatsApp dan Telponan pada No.tlp miliknya; 085264793800.

Namun sampai dipublikasi berita ini belum ada tanggapan dari yang bersangkutan, terkesan mengabaikan konfirmasi dari wartawan.


Reporter : Athia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال