
𝗦𝗜𝗗𝗢𝗔𝗥𝗝𝗢 (𝗞𝗔𝗦𝗧𝗩) - Aksi Pengeroyokan dan atau penganiayaan ini terjadi, seorang penjaga warkop di Desa Karangbong Kecamatan Gedangan pada, Minggu 10 September 2022 sekitar pukul 00.30 WIB, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo.
Korban adalah Nurwakit (27) Lk, asal Bojonegoro, dia dikeroyok oleh rekannya sendiri saat bersama sama mengelar pesta miras dibelakang warkop yang kebetulan dia sendiri sebagai penjaganya.
Pelakunya diamankan Unit Reskrim Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo sekira 14 hari usai kejadian, tersangka yang dilaporkan korban dan berhasil diamankan RSI, (20), Alamat Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Lk, (24), Alamat Kecamatan. Balongpanggang Kabupaten. Gresik. AAW, (24), Alamat Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo. Setelah adanya pemeriksaan dari saksi-saksi saat kejadian, Kini pelaku pengeroyokan bertambah satu orang lagi inisial N.
Persoalan pengeroyokan ini berawal dari kejadian saat itu sekitar pukul 00.30 Wib pada hari minggu 10 September 2023, Setelah korban dan para tersangka habis minum minuman keras di warkop ” PANDAWA ” yang berada di Desa Karangbong Kec.Gedangan Kab. Sidoarjo dan saat itu ada kata kata yang di lontarkan oleh korban kepada tersangka RSI yang seperti menghina atau mengejek
Merasa kesal, Tersangka RSI emosi memukul tembok yang ada di dekat korban, sedangkan korban duduk melihat tersangka Sdr. RSI marah dan emosi selanjutnya para pelaku yang lain yang masih teman tersangka RSI menjadi ikut marah dan ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Selain melakulan pemukulan pelaku dan teman- temannya menendang korban, mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala, memar dibagian wajah dan mengeluarkan darah dari hidung.
“Usai kejadian itu, korban melapor ke Polsek Gedangan dan ditindaklanjuti,” terang seorang saksi.
Anggota Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo yang menerima laporan korban langsung menyelidiki kasus itu. Selanjutnya petugas piket unit Reskrim olah TKP (Tempat kejadian perkara) mengumpulkan bukti-bukti, serta rekaman video Cctv, memeriksa saksi-saksi dan mengantar korban untuk melakukan Visum ET Repertum di RSUD Sidoarjo.
Selanjutnya awak media ini menghubungi Kasi Humas Polresta Sidoarjo untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut sejauh ini sudah sampai dimana, Iptu Tri Novi Handono mengatakan.” Tahap sidik.” Jelasnya singkat.
Hingga berita ini di publikasikan/Rilis upaya konfirmasi lanjutan ke Kapolsek Gedangan Kompol Rochsul belum ada jawaban.