Kendari (KASTV) - Pertemuan hari ini, Senin 25 September 2023 menghadirkan pihak Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Polsek Lainea dan Pihak Perusahaan, tetapi belum ada kesepakatan.didalam pertemuan ini pemerintah desa dan pemerintah kecamatan bersedia memediasi masyarakat untuk bertemu pihak pemerintah provinsi yang memiliki wewenang mengurus tentang pertambangan, tetapi yang janggal adalah pemerintah desa dan pak camat tidak mau menandatangi surat kesepakatan agar tidak ada kegiatan penambangan sebelum terjadinya kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat.
Firman salah satu warga yang terkena dampak langsung dalam kegiatan pertambangan mengeluh dengan kejadian ini, kenapa pihak perusahaan bersih keras mau menambang di depan rumahnya.
"Saya tidak terima kalau mau menambang di depan rumah saya, rumah saya di depan jalan umum, jalan yang berstatus jalan kementrian, apalagi saya sebagai orang yang punya bengkel"
Rendi selaku Masyarakat desa torobulu, sangat kecewa sama keluarga yang membela perusahaan.
"Saya sangat kecewa sama kakanda kakanda saya yang membela perusahaan, memang betul mereka adalah kariawan, tetapi lain dari pada itu mereka adalah warga torobulu, sampai kami di ancam mau di pukul"
Sementara idam, ketua Aliansi Masyarakat yang menolak pertambangan di pemukiman desa Torobulu sangat tegas dengan masalah ini,
"Kita seperti masa penjajahan, kita diperhadapkan dengan keluarga sendiri, kemarin kita adu mulut sampai hampir adu kekuatan hanya karena ada yang bela perusahaan dengan alasan tidak ada yang bisa mereka kerja selain di perusahaan, Kami tidak mau adanya adu mulut, adu kekuatan dengan kariawan. kami tidak mau itu terjadi tapi saya pastikan bahwa gerakan penolakan ini murni atas keresahan masyarakat torobulu"
Lanjut La Ode Muh. Ewis dalam pertemuan "Saya tegaskan tidak akan ada kegiatan pertambangan sebelum adanya kesepakatan antara Masyarakat, Pihak terkait dalam hal ini DPRD Provinsi, PEMDA Provinsi Sulawesi Tenggara atau bahkan pemerintah pusat dan Pihak Perusahaan. Tutupnya.