Tokoh Masyarakat Desa Penjahitan Angkat Bicara Terkait Warga Demo Kekantor Kajari Aceh Singkil

Tokoh Masyarakat Desa Penjahitan Angkat Bicara Terkait Warga Demo Kekantor Kajari Aceh Singkil

Aceh Singkil (KASTV) - Berapa warga Desa Panjahitan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Kamis, (14/9).


“Aksi unjuk rasa sejumlah warga Desa Penjahitan itu berjalan didua lokasi ditempat yang berbeda, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil. 


Sejumlah warga Penjahitan itu, meminta agar Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, segera mengusut Anggaran Dana Desa (ADD) dan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Panjahitan sejak tahun 2018 hingga 2023.


Beberapa Tokoh masyarakat Desa Penjahitan Angkat bicara  menurut Ketua BPKM Desa Ali Bakri "Demo kemarin saya tidak  tahu dan saya sebagai Bpkm sangat menyayangkan ini terjadi  kenapa tidak dari dulu warga mengusut anggaran Dana Desa (ADD) dan kenapa saat waktu begini baru diributkan," katanya pada Awak Media Jumat (15/9/2023) 


Ditempat yang sama Darwin warga Desa Penjaitan menjelaskan kisruhnya P2K dan demo kemarin diduga ada provokator. 


"Kuat Dugaan ada Provokator, saya berharap kepada Kapolsek gunung  meriah agar menyelidiki dan menangkap siapa dalang dari demonstrasi ini," ucapnya


Anggota P2K Mulyati memita kepada bapak Kapolsek berserta jajaran agar turun ke Desa penjaitan untuk menyelesaikan persolan ini. 


"Kapolsek dan jajaran harus turun lapangan, banyak kenjangan calon kepala desa salah satunya belum mencapai batas usia yang kedua nama  KTP dan ljah tidak serupa," ucapnya


Terpisah saat ditemui media kasuaritv.com Ketua DPC APDESI (Asosiasi pemerintah seluruh Indonesia) Kabupaten Aceh Singkil terkait permasalahan yang viral ini, ia menghimbau kepada P2K di desa agar berkerja secara profesional dengan berpedoman pada aturan  yang ada demi suksesnya Pilkades serentak pada 21 Oktober tahun 2023,"


"Kepada P2K di desa agar bekerja secara profesional dan berpedoman pada aturan," tutupnya 

(Muklis)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال