Bekasi (KASTV) - Setelah
demonstrasi oleh sejumlah Guru Honor Pendidikan Agama Islam yang tergabung
dalam Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi
(FGHKPAI), PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bersama Asda III, Kepala Dinas BKSDM
Kabupaten Bekasi H. Abdilah Majid, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
serta perwakilan dari Kepolisian Polres Metro Kabupaten Bekasi mengadakan
pertemuan audiensi dengan perwakilan Guru Honor Pendidikan Agama Islam.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Bupati Bekasi pada Rabu, 13 September
2023, mulai pukul 8.00 hingga sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam audiensi tersebut, para guru honor pendidikan agama
Islam menyampaikan aspirasi mereka terkait pengangkatan pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (P3K) dan formasi bagi guru Agama Islam di Kabupaten
Bekasi.
Ketua Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam
Kabupaten Bekasi (FKGHPAI), Muhammad Unin Saputra, menyatakan bahwa formasi
bagi Guru Honor Pendidikan Agama Islam harus segera dibuka. Menurutnya, sejak
tahun 2021, terdapat 699 formasi yang dihapus, dan pada tahun 2023 muncul 5
formasi baru yang bukan dari Kabupaten Bekasi, melainkan titipan dari Kemenpan.
Unin Saputra juga mengungkapkan bahwa fornasi bagi guru
honor agama Islam adalah harga mati dan hal yang harus diberikan, Ia berharap agar PJ Bupati Bekasi memberikan
kesempatan fornasi tersebut kepada para
Guru Honor Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bekasi.
Unin Saputra juga menyinggung bahwa di Kota Bekasi, formasi
bagi Guru Honor Pendidikan Agama Islam sudah berjalan.
Muhammad Unin Saputra menjelaskan juga dalam audiensi
tersebut bahwa formasi bagi Guru Honor Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi
harus memiliki kepastian. “Kepada PJ Bupati Bekasi bahwa formasi bagi para guru honor pendidikan agama Islam harus
masuk dalam formasi pada minggu ini dan formasi bagi guru honor pendidikan
agama Islam harga mati, tegas,” Muhammad Unin Saputra.
Sementara itu, PJ Bupati Dani Ramdan menyampaikan dalam audiensi
tersebut bahwa ia sangat prihatin dengan situasi ini. Sebelum tahun 2021,
masalah ini masih ditangani oleh Kanwil Depag (Kantor Wilayah Departemen Agama),
namun pada tahun 2021, tanggung jawab ini dipindahkan kepada mereka terkait
formasi guru agama Islam. Hal ini menyebabkan banyak pertanyaan dan
kebingungan, terutama terkait tidak tersedianya formasi pada tahun 2021.
"Masalah ini terus berdampak karena kebijakan Kemenpan
yang memprioritaskan P1 yang telah mengikuti tes pada tahun 2021. Pada tahun
2023, kami akan mengirim surat kepada Kemenpan untuk membuka formasi bagi Guru
Agama Islam, dan menunggu keputusan dari Kemenpan secepatnya,” jelas Dani Ramdan.
Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan menambahkan bahwa pihaknya
akan terus berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik mungkin. Dani
Ramdan berharap agar kepastian formasi bagi Guru Honor Pendidikan Agama Islam
di Kabupaten Bekasi bisa segera didapatkan. “Pihaknya sudah berusaha dengan
mengirim surat kepada Kemenpan dan tinggal menunggu keputusan resmi,” tukas PJ.
Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Bupati Bekasi juga menekankan
pentingnya kerja sama antara pemerintah dan para guru honor pendidikan agama
Islam. Ia mengajak para guru untuk tetap memberikan yang terbaik bagi
siswa-siswa di Kabupaten Bekasi. Beliau berharap agar situasi ini dapat
diselesaikan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Hasil audiensi ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi
untuk masalah yang dihadapi oleh Guru Honor Pendidikan Agama Islam di Kabupaten
Bekasi. Semoga dengan adanya audiensi ini, masalah dapat segera diselesaikan
dan kepastian formasi dapat diberikan kepada mereka. Mari kita dukung upaya
pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten
Bekasi. (Rep- Johan).