Pasca Didemo Guru Honor Pendidikan Agama Islam PJ.Bupati Bekasi Gelar Audiensi Dengan FKGHPAI

Pasca Didemo Guru Honor Pendidikan Agama Islam PJ.Bupati Bekasi Gelar Audiensi Dengan FKGHPAI

 


Bekasi (KASTV) - Setelah demonstrasi oleh sejumlah Guru Honor Pendidikan Agama Islam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi (FGHKPAI), PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bersama Asda III, Kepala Dinas BKSDM Kabupaten Bekasi H. Abdilah Majid, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi serta perwakilan dari Kepolisian Polres Metro Kabupaten Bekasi mengadakan pertemuan audiensi dengan perwakilan Guru Honor Pendidikan Agama Islam. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Bupati Bekasi pada Rabu, 13 September 2023, mulai pukul 8.00 hingga sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Dalam audiensi tersebut, para guru honor pendidikan agama Islam menyampaikan aspirasi mereka terkait pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan formasi bagi guru Agama Islam di Kabupaten Bekasi.

 

Ketua Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi (FKGHPAI), Muhammad Unin Saputra, menyatakan bahwa formasi bagi Guru Honor Pendidikan Agama Islam harus segera dibuka. Menurutnya, sejak tahun 2021, terdapat 699 formasi yang dihapus, dan pada tahun 2023 muncul 5 formasi baru yang bukan dari Kabupaten Bekasi, melainkan titipan dari Kemenpan.

 

Unin Saputra juga mengungkapkan bahwa fornasi bagi guru honor agama Islam adalah harga mati dan hal yang harus diberikan,  Ia berharap agar PJ Bupati Bekasi memberikan kesempatan fornasi tersebut kepada para  Guru Honor Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bekasi.

 

Unin Saputra juga menyinggung bahwa di Kota Bekasi, formasi bagi Guru Honor Pendidikan Agama Islam sudah berjalan.

 

Muhammad Unin Saputra menjelaskan juga dalam audiensi tersebut bahwa formasi bagi Guru Honor Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi harus memiliki kepastian. “Kepada PJ Bupati Bekasi bahwa formasi bagi  para guru honor pendidikan agama Islam harus masuk dalam formasi pada minggu ini dan formasi bagi guru honor pendidikan agama Islam harga mati, tegas,” Muhammad Unin Saputra.

 

Sementara itu, PJ Bupati Dani Ramdan menyampaikan dalam audiensi tersebut bahwa ia sangat prihatin dengan situasi ini. Sebelum tahun 2021, masalah ini masih ditangani oleh Kanwil Depag (Kantor Wilayah Departemen Agama), namun pada tahun 2021, tanggung jawab ini dipindahkan kepada mereka terkait formasi guru agama Islam. Hal ini menyebabkan banyak pertanyaan dan kebingungan, terutama terkait tidak tersedianya formasi pada tahun 2021.

 

"Masalah ini terus berdampak karena kebijakan Kemenpan yang memprioritaskan P1 yang telah mengikuti tes pada tahun 2021. Pada tahun 2023, kami akan mengirim surat kepada Kemenpan untuk membuka formasi bagi Guru Agama Islam, dan menunggu keputusan dari Kemenpan secepatnya,” jelas Dani Ramdan.

 

Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan menambahkan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik mungkin. Dani Ramdan berharap agar kepastian formasi bagi Guru Honor Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bekasi bisa segera didapatkan. “Pihaknya sudah berusaha dengan mengirim surat kepada Kemenpan dan tinggal menunggu keputusan resmi,” tukas PJ. Bupati Bekasi Dani Ramdan.

 

Dalam kesempatan tersebut, PJ Bupati Bekasi juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan para guru honor pendidikan agama Islam. Ia mengajak para guru untuk tetap memberikan yang terbaik bagi siswa-siswa di Kabupaten Bekasi. Beliau berharap agar situasi ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

 

Hasil audiensi ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi untuk masalah yang dihadapi oleh Guru Honor Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bekasi. Semoga dengan adanya audiensi ini, masalah dapat segera diselesaikan dan kepastian formasi dapat diberikan kepada mereka. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Bekasi. (Rep- Johan).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال