
𝗞𝗨𝗔𝗡𝗦𝗜𝗡𝗚 𝗥𝗜𝗔𝗨 (𝗞𝗔𝗦𝗧𝗩) - Anggota DPRD Kabupaten Kuansing Johnson Sihombing dari Praksi Partai Nasdem, memberikan klarifikasi terkait dengan pemberitaan di Media online, bahwa di diduga melecehkan Profesi wartawan dengan mengeluarkan kata-kata jorok, Rabu, (13/9/2023).
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telpon selulernya dengan nomor (08117600***), Senin, (11/9) Johnson mengatakan dengan tegas lewat chatt Whatshapp, bahwa apa yang diberitakan oleh media bahwa dirinya sudah melecehkan wartawan/jurnalis mengunakan kalimat yang tidak pantas adalah tidak benar.
"Saya katakan dengan tegas, saya tidak perna mengatakan kalimat yang melecehkan wartawan, dan soal telpon yang masuk saya pun tidak perna terima, mengingat pada saat itu saya sedang mengendarai kendaraan dalam rangka perjalanan dinas," jelasnya.
Untuk diketahui beredar di Media Online bahwa anggota DPRD Kuansing melecehkan wartawan dengan mengunakan kalimat yang tidak senonoh dan tidak pantas untuk seorang pejabat publik.
Lebih lanjut Johnson mengatakan persoalan ini berawal dari konfirmasi yang dilakukan oleh oknum wartawan Inisial JI terkait perambahah hutan lindung yang diduga digarapnya, padahal jelas dan tegas dia katakan bahwa dia tidak menguasai lahan tersebut.
"Bahkan saya sendiri melarang warga untuk buka dan menggarap lahan tersebut, mengingat itu bagian dari hutan lindung yang merupakan pori-pori daerah kita, mungkin ini sebagai pemicunya, bahkan Video waktu di undang oleh masyarakat masih ada sampai sekarang", katanya.
Dikutip dari pemberitaan yang beredar di media online dengan tema "Keluarkan Pernyataan Kotor Terhadap Wartawan, Oknum Anggota DPRD Kuansing Didesak Minta Maaf" sehingga memicu komplik dan cenderung membuat gaduh.
Tidak heran Wartawan yang ada di kabupaten Kuansing meradang dan tidak terima kalau profesinya dihina ,dilecehkan oleh anggota DPRD, mereka sepakat untuk menyurati DPP Nasdem agar diberikan sanksi dan jika perlu dipecat dari anggota DPRD kuansing.
Sesuai dengan pernyataan Hendri dimedia bahwa dia mengutuk keras pernyataan johnson ini, sebagai wakil rakyat tidak sepantasnya mengucapkan kalimat- kalimat jorok seperti itu, dan seharusnya sebagai wakil rakyat beretika dalam berbahasa, mengingat lembaga DPRD itu lembaga pemerintah bukan preman.
Dan Menurut Hendry bukan hanya DPRD saja yang mempunyai marwah dan Integritas, tapi jelas wartawan dilindungi oleh undang -undang, apalagi wartawan/jurnalis adalah profesi yang mulia dan selalu bersinergi dengan birokrasi pemerintahan.
Tidak hanya itu Wartawan yang ada di Kabupaten kuansing berencana akan melaporkan kejadian ini ke Polres Kuansing, atas hinaan yang melecehkan dan merendahkan profesi wartawan.
"Yang pasti kita akan menyurati DPP partai Nasdem dan selanjutnya melaporkan ini ke Polres Kuansing, agar ada semacam efek jera buat pejabat yang arogan dan mentang -mentang, bertindak semena-mena dan seenaknya sendiri, seperti Johnson Sihombing ini," pungkas Hendry yang dikutif dari beberapa media online.
𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗲𝗿 : 𝗔𝘁𝗵𝗶𝗮