TAMBRAUW (KASTV) - Oskar Bame ketua Kamar Adat Pengusaha Papua Tambrauw (KAPP) meminta agar DPRD kabupaten Tambrauw untuk segera menyurat kepada Pemkab Tambrauw sebelum sidang perubahan.
Kepada media (23/09/2023) Oskar Bame menjelaskan bahwa KAPP telah menyampaikan keinginanya untuk melakukan pertemuan guna melakukan mediasi dengan Pemkab Tambrauw kepada Komisi III DPRD Kabupaten Tambrauw pada 14/09/2023 dan menyepakati beberapa point diantaranya
Pertama, Komisi III akan melanjutkan isi pertemuan ke pimpinan DPRD dan segera menyurati pihak Pemkab Tambrauw untuk beraudiens dengan KAPP.
Kedua, KAPP mendorong perlu regulasi dan Perda Tambrauw yang ditetapkan secara jelas untuk KAPP yang merupakan wadah bagi pelaku usaha Orang Asli Papua Tambrauw.
Oskar juga menegaskan jika hasil pertemuan dengan komisi III DPRD Tambrauw tersebut tidak direalisasikan, dan tidak segera memfasilitasi KAPP untuk melakulan audiens dengan Pemkab Tambrauw makan KAPP akan melakukan pemalangan kantor DPRD Tambrauw.
"Berdasarkan Kepres no 17 tahun 2019, bahwa anggaran 1miliar itu kan ditujukan langsung kepada pengusaha asli Papua, tetapi saya rasa hak hak kami telah dikesampingkan" ungkap Oskar
"Oleh karenanya, jika DPRD Tambrauw tidak segera memfasilitasi kami sebelum sidang perubahan, maka KAPP akan melakukan pemalangan kantor DPRD Tambrauw mulai hari senin 25/09/2023"tegasnya
"Jadi saya sampaikan bahwa dalam waktu dekat sebelum sidang perubahan KAPP harus bertemu dengan pemerintah guna membicarakan hak hak kami yang telah dikesampingkan dari tahun 2011 sampai tahun 2023 hak kami hilang tidak jelas, harus segera ada perda tentang hak hak kita orang asli Tambrauw"pungkas Oskar
Rep:NR
