DPN LSM Formapera Akan Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa Se Kabupaten Padang Lawas Ke KPK

DPN LSM Formapera Akan Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa Se Kabupaten Padang Lawas Ke KPK


Medan, Kasuaritv.com (KASTV) - Diduga sumber ajang bancaan mencari ke untungan,  Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Sosial Masyarakat (DPN LSM) Formapera  Sumut  akan laporkan kegiatan Bimbingan Teknik  (Bimtek) Desa se-Kabupaten Padang Lawas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  hal ini diungkapkan sekjen DPN  LSM  Formapera  Bambang Syahputra  di salah satu cafe Kota Medan, Jumat  (22/9 /2023)

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Formapera Bambang  Syahputra saat melakukan konferensi pers  dengan awak media , Bimtek Kepala Desa yang berjumlah  303  desa se- Kabupaten Padang Lawas dilakukan pada  Tahun 2023, menurut informasi  yang telah dilaksanakan sekitar puluhan kali pada Tahun 2023 ini, hal ini jelas ada kecurigaan adanya indikasi pencarian keuntungan dibalik kegiatan Bimtek yang dimotori pengurus APDES Kabupaten Padang Lawas  yang diketuai Hamdani Daulay.

"Hasil pantauan kami kegiatan bimtek  sepertinya  tidak bermanfaat dan diduga ada indikasi menghambur-hamburan uang dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat desa, hal ini jelas saat pelaksanaan Bimtek Desa se-Kabupaten Padang Lawas terakhir yang di laksanakan 14 s/d 17 September 2023 berlokasi di  3 (tiga) hotel di kota Medan masing-masing di hotel Danau Toba , hotel Central dan hotel Swiss Belinn, hal ini sempat menuai protes masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Padang Lawas," ujar Bambang.

"Selain itu  menurut data pada kegiatan Bimtek Desa di bulan September ini dilakukan sudah dua kali berturut-turut seminggu sekali , minggu kedua dan minggu ke tiga bulan September, jelas ini ada dugaan pencarian keuntungan yang dilakukan oknum-oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan dana desa yang bersumber dari uang negara dengan modus kegiatan Bimtek," pungkasnya. 

Terkait dugaan korupsi  dengan modus kegiatan Bimtek Desa se  Kabupaten Padang Lawas DPN LSM Formapera akan  melayangkan surat  laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa hari ini.
Dalam hal  ini DPN  LSM Formapera melaporkan pihak dinas PMD Kabupaten Padang Lawas dan pengurus APDES  Padang Lawas yang diduga terlibat dalam kegiatan Bimtek ini. 
(Reporter : Rizky Zulianda/dfn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال