Sorong (KASTV) - Setelah di ciduk oleh Kejaksaan Kota Sorong (14/9) siang tadi, di Bandara kota sorong dan diberitakan akibat mangkir panggilan Jaksa, dalam konferensi Persnya Selvi Wanma membantah mangkir dari panggilan, malah dirinya mengatakan belum pernah mendapat Surat Panggilan dari kejaksaan kota sorong.
"Saya merasa belum pernah mendapat surat panggilan baik panggilan pertama, kedua dan ketiga, saya koperatif tahun lalu pun saya koperatif," ucapnya
Selvi Wanma yang juga Sekretari Golkar Papua Barat Daya menambahkan bahwa tahun lalu dirinya bersama kuasa hukum telah mengajukan Pra Peradilan dan hasilnya dimenangkan olehnya, ironisnya hari ini dirinya mengalami hal ini.
"Tahun lalu saya telah mengajukan Pra Peradilan dan saya memenagkan hal itu, heranya hari ini saya mengalami hal seperti ini, tapi tidak apa apa karena Raja Ampat Kampung halaman saya," tuturnya. Kamis, (14/9/2023) sore tadi
"Saya bangun PLTD dengan hati dan bagaimana raja ampat terkenal di manca negara jika tidak ada lampu, teman teman lihat tangan saya terbogol dan saya tidak sedih karena apa yang telah saya lakukan sampai hari ini di nikmati oleh seluruh masyarakat Raja Ampat," bebernya
Selvi juga meminta kepada semua teman teman media, mulai hari ini untuk untuk mengawal setiap proses hukum yang akan dijalaninya.
"Mari teman teman media untuk mengawal segala proses hukum yang akan saya hadapi, saya perempuan papua, perempuan Indonesia yang membangun papua, khususnya Raja Ampat, saya tidak akan pernah menghindar dari setiap proses hukum," jelasnya
"Sekali lagi saya berharap kepada teman teman media untuk mengawal kasus ini sampai akhir, teman teman sekalian juga tau di Raja Ampat ini targetnya cuman PLTD PLTD," pungkasnya
"Terimakasih buat bapak Kajari dan lainya yang sudah memperlakukan saya dengan baik," tutupnya
(redaksi)
Tonton Vidionya:
https://youtu.be/_lX8PId_jmY?si=csDs_LWsozJI5QiV