![]() |
| Frengki Silaen, Alumni Lemhanas |
Sorong (KASTV) - Belum terbayarnya Kursi, Meja dan Lemari pengadaan mobiler di SMKS Modeling Kabupaten Sorong adalah bentuk kinerja istansi terkait di Pemerintah Papua Barat diduga in prosedural
Menurut Frengky Silaen alumni Lemhanas, Laporan penggunaan anggaran tahun 2022 seharusnya telah selesai dibuat di akhir Tahun, yang kemudian jika ada sisa anggaran tidak terpakai pihak dinas segera mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke KAS Negara untuk kembali di evaluasi.
Pengadaan Mobiler untuk SMSK Modeling Kabupaten Sorong yang sampai hari ini tidak terbayarkan dan beberapa buah meja dan kursi sudah diserah terimakan menjadi PR buat istansi terkait, mengapa membuat laporan dan mengeluarkan perintah bayar tanpa evaluasi kondisi lapangan.
"Seharusnya Dinas terkait melalui PPKnya mengecek lokasi, apakah benar keseluruhan sesuai mekanisme dan tidak in prosedural, serta apakah semua telah dilunasi, jika belum surat perintah bayar jangan di keluarkan," Ucapnya
"Dengan tidak terbayarkan Mobiler, Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah menekan pihak kontraktor untuk menyelesaikan hal tersebut, jika diindahkan, pihak Dinas harus bersama sama masyarakat (Korban yang dirugikan) melaporkan kontraktor tersebut ke APH," jelasnya
Frengki Silaen menambahkan, Sesuai pengakuan pekerja yang juga tidak terbayarkan upah kerjanya bahwa kegiatan tersebut berasal dari dana DAK, kini kembali menjadi pertanyaan..? Dari data LPSE Anggaran 2022, DAK Dinas Pendidikan Papua Barat diwaktu dan jam ini pengadaan ruang kelas dan Mobiler tidak tertuai nama SMKS Modelink Mubarakah Kabupaten Sorong.
"Ini lagi yang jadi pertanyaan, dari daftar LPSE Anggaran 2022 yang kami cek untuk DAK Dinas Pendidikan Prov. Papua Barat di aitem Pencatatan Non Tender Nama SMKS Modelink Kabupaten Sorong tidak tercantum dari 121 data yang tertera," jelasnya (6/8/2023)
Frengki Silaen melanjutkan, Persoalan pengadaan mobiler dan ruang kelas di Dinas Pendidikan Papua Barat kembali menyimpan banyak polemik, agar lebih jelas Polda Papua Barat untuk segera menindak lanjuti hal ini, menangkap para oknum yang diduga berklaborasi merugikan uang negara dan tidak membayar upah tukang.
"Harus ditindak lanjuti oleh Kapolda agar persoalan ini tidak ngambang, persoalan tukang tidak terbayarkan jelas bukti-bukti rekaman kontraktor inisial IS bersama pelaksana lapangan yang menjanji janji korban," ungkapnya
"Mobiler meja, kursi dan lemari masih ada di tukang mobiler menjadi bukti kuat dugaan pengadaan mobiler Fiktif," timbalnya
"Saya berharap persoalan ini segera d selesaikan agar menjadi pelajaran semua pihak jika tidak memberikan hak upah kepada pekerja akan dipidana, dan dalam memberikan pengawasan instansi terkait harus lebih aktif agar penggunaan anggaran sesuai dengan tupoksinya, tepat waktu, transparan dan akuntabilitas," tutupnya
(redaksi)

.jpg)