Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Sosialisasi di Wilayah Maybrat

Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Sosialisasi di Wilayah Maybrat

Maybrat (KASTV) - Dalam rangka mencegah pungutan liar (Pungli), Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Maybrat, kembali menggelar sosialisasi pencegahan praktek pungli bagi kepala kampung dan ASN di lingkungan Pemda Maybrat, kumurkek  (31/8/2023).


Turut hadir dalam sosialisasi tersebut yakni PJ Bupati Maybrat ,Sekda Maybrat Kapolres Maybrat, Kejaksaan Negeri Sorong,259 kepala kampung dan ASN di lingkungan Pemda Maybrat.


PJ Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu mengingatkan kepada pemerintah Distrik dan kampung bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan terhadap pungli. Dimana tugas dan tanggung jawab Saber Pungli yakni melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, maupun sarana prasarana.


"Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yakni menciptakan pelayanan publik yang baik dan prima di wilayah Kabupaten Bekasi. Kita dari Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Maybrat rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. Secara spesifik kita juga mengajak seluruh ASN , kepala kampung maupun Masyarakat untuk pencegahan terhadap pungli ini," ujarnya.


Adapun pengawasannya, lanjut dia, dapat dicegah melalui pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan terlaksana sehingga dapat menguatkan sistem kontrol pada pengawasannya.


"Untuk kepala kampung berani mengatakan tidak, manakala itu tidak benar. Sebagai pejabat publik tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menyimpang dari aturan," imbuhnya.


Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Maybrat yang makin bersih dan bebas dari pungli sehingga ke depannya nahkoda pemerintah berjalan dengan sangat baik. 


Bernhard Rondonuwu berharap "Pemda terus mendorong inspektorat untuk bekerja sesuai tupoksi serta melaporkan pertanggungjawaban kegiatan yang diselenggarakan agar berjalan sesuai fungsinya. 


Inspektorat nantinya harus bisa mengawasi secara langsung pengelolaan dana kampung sehingga penyalurannya dapat disampaikan sesuai kebutuhan. 


Selain itu, penyaluran dana OPD harus dikelola secara terbuka dan penggunannya dilaporkan secara transparan agar diketahui masyarakat.


"Karena dana yang diberikan adalah untuk kepentingan masyarakat,"tambahnya kepada tribunsorong.com.


Dikesempatan itu, Ia juga melakukan sosialisasi untuk memprioritaskan bahan makanan lokal untuk acara-acara formal.


Karena itu mendorong masyarakat menanam tumbuhan pokok sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat lokal"pungkasnya (Ones semunya).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال