Maybrat (KASTV) - Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Maybrat, personil Polres Maybrat dan Polsek Aifat diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang Tahun 2023 dengan agenda Pemberhentian Dan Pengusulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Maybrat Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Senin (17/7/2023)
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Aifat Ipda I Putu Ajustya Sandivtha, S.H mengerahkan personil Polsek Aifat di backup personil Satuan Intelkam Polres Maybrat bersama Satpol PP Pemda Maybrat untuk menjaga situasi kamtibmas selama berjalannya kegiatan.
Waka Polres Maybrat AKP Zawal Halim menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan yang diberikan sesuai dengan Standard Operating Procedure atau SOP agar terciptanya situasi kamtibmas saat berlangsungnya kegiatan Sidang Paripurna DPRD Maybrat.
Personil yang terlibat dalam pengamanan ini juga merupakan gabungan dari Polres Maybrat dan Polsek Aifat serta Satpol PP", ungkapnya
Dalam pelaksanaannya personil tersebar disekitar gedung dan dalam gedung mulai dari melakukan penjagaan mulai dari pintu masuk kantor DPRD, hingga area gedung pelaksanaan kegiatan, tutup AKP Zawal.
Ucapan terimakasih oleh pimpinan DPRD Maybrat atas pelaksanaan pengamaanan oleh anggota Polsek dan Polres Maybrat sehingga pelaksanaan kegiatan sidang paripurna DPRD Maybrat berjalan dengan aman dan lancar.
Diketahui dalam pelaksanaan Sidang Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh PJ. Bupati Maybrat yang diwakili oleh Asisten II Sekda Maybrat, Dandim 1809/Maybrat dan Kabag Ops Polres Maybrat Kompol Piket Sembiring mewakili Kapolres Maybrat serta dihadiri dari perwakilan parpol dan para pimpinan OPD Pemda Maybrat;(Ones).