
𝗦𝗜𝗗𝗢𝗔𝗥𝗝𝗢 (𝗞𝗔𝗦𝗧𝗩) - Menindaklanjuti Keluhan warga terkait lahannya didirikan tiang Provider oleh perusahaan Biznet yang bergerak dibidang jaringan komunikasi dan internet, Raden dan kawan -kawan mewakili perusahaan Biznet menemui Fathur Rodi yang lahannya yang didirikan tiang provider oleh perusahaan biznet didusun Kesemen desa Cangkringsari, Sukodono, Sidoarjo Senin 17/7/2023.
Pertemuan antara pihak perusahaan dan Fathur Rodi selaku pemilik lahan ini murni atas insiatif dari Difta (Pimpred Berita Jatim) dan rekan- rekan media, untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan ini, mengingat sesuai dengan pemberitaan di media Kasuaritv.com dan Beritajatim.com terkait pemasangan tiang provider tanpa melalui kordinasi, sosialisasi dan konfirmasi kepada yang punya lahan membuat Fathur Rodi selaku yang punya lahan meradang, keberatan dan cenderung merasa dirugikan.
Raden selaku kordinator wilayah Kecamatan Taman dan Sukodono menyampaikan permintaan maaf terkait permasalahan ini, menurut Raden kalau pemasangan tiang jaringan sudah sesuai prosedural dan sudah melalui mekanisme yang benar, mengingat sudah kordinasi dan sosialisasi dengan yang punya wilayah yaitu Kades, Raden bersikeras mengatakan waktu pemasangan tiang jaringan kita didampingi oleh pemangku wilayah.
Tapi kalau pun memang tidak ada kordinasi atau sosialisasi sama pemilik lahan, ya kita mohon maaf dan siap untuk mencabut tiang tersebut dari lahan yang digunakan. dan kita siap untuk memberikan semacam kompensasi kepada pemilik lahan.
"Sekali lagi saya mewakili perusahaan Biznet memohon maaf, siap untuk bertanggung jawab dan jika pemilik lahan keberatan dengan tiang tersebut ya segera kita akan cabut dari lahan tersebut.dan segera kami pindahkan, kami memberikan sedikit kompensasi tapi nominalnya tidak banyak. dan itupun nanti kita akan bantu mungkin semacam payung agar jualan nya pak Rodi tidak panas atau kena hujan," pungkasnya.
Fathur Rodi sendiri selaku pemilik lahan dengan tegas mengatakan kalau selama ini tidak ada pemberitahuan dan sosialisasi baik itu dari perusahaan maupun perangkat desa, malah tahu-tahu tiang itu terpasang dan berdiri kokoh di lahannya. kalaupun pihak perusahaan mau memberikan kopensasi sudah seharusnya memberikan kopensasi yang sesuai, mengingat tiang provider itu sudah lama berdiri di lahan miliknya.
Keberatan dengan apa yang sudah ditawarkan oleh perusahan Biznet terkait kompensasi yang diajukan oleh Raden dan kawan - kawan yang mewakili pihak perusahaan, mengingat tiang itu sendiri sudah berdiri di lahannya sejak Desember 2022 hingga sekarang.
"Saya hanya ingin agar perusahaan Biznet profesional dan bijak dalam menyikapi persoalan ini, mengingat tiang provider itu sendiri berdiri dilahan saya sejak tahun 2022 sampai sekarang, itupun tidak ada pemberitahuan, sosialisasi, saya tidak permasalahkan kalau lahan itu bagian dari pasilitas umum, lah ini lahan saya pribadi, jelas kalau disini saya sangat dirugikan," urainya.
Lebih lanjut Fathur Rodi mengatakan bahwa sangat disayangkan perusahaan sekelas Biznet kurang profesional, saya sendiri sebagai masyarakat sepakat dan mengapresiasi kalau perusahaan biznet itu tujuan nya baik mengingat masyarakat dapat manfaat dengan masuknya jaringan internet ke desa -desa, tapi hendaknya melalui prosedur dan mekanisme yang benar, tetap memperhatikan apa yang menjadi hak- hak dan disertai sosialisasi pada yang punya lahan.
Terkait keberatan atas penawaran yang di ajukan Pihak Perusahaan kepada Fafhur Rodi, Raden tetap menghargai apa yang sudah disampaikan pemilik lahan, tapi dia selaku kordinator wilayah Taman dan Sukodono tidak bisa mengambil keputusan, tapi apa yang menjadi keinginan dan harapan pemilik lahan akan disampaikan sama pimpinan.
"Ya terkait apa yang menjadi harapan dan keinginan Bapak selaku pemilik lahan kita tampung dan nanti kita sampaikan kepada pimpinan, mengingat saya sendiri tidak punya wewenang untuk memutuskan, nanti apa yang disampaikan sama pimpinan pasti kita sampaikan sama pak Rodi," pungkasnya.
𝗔𝗿𝗷𝘂 𝗛𝗲𝗿𝗺𝗮𝗻