TANGERANG (KASTV) – Karyati, korban perampasan mobil Daihatsu Sigra dengan Nopol A 1780 PX milik suami, Adang Sofian, warga Jawilan, Serang yang dirampas oleh oknum yang mengaku debt collector dari leasing ACC Finance di basement Tangerang City Mall pada Sabtu (22/7/2023).
Karyati
didampingi oleh Abdul Kabir Ketua Umum Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI)
membuat laporan Polisi dengan nomor LP/B/900/VII/2023 di Mapolrestro Tangerang
Kota pada Selasa (25/7/2023).
Ia
mengatakan Laporan Polisi tersebut adalah bentuk perjuangan dirinya mendapatkan
keadilan sekaligus perlindungan hukum dari pemerintah atas upaya paksa oknum
debt collector yang dengan semena- mena merampas mobil miliknya di parkiran Tangerang
City Mall, Tangerang.
“Saya sudah
melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (25/07/23).
Saya berharap dengan adanya pelaporan ini, hukum dapat ditegakkan seadil-
adilnya dan para pelaku mendapatkan sangsi sesuai hukum yang berlaku, karena saya
selaku korban merasa sangat dirugikan,” ungkapnya.
Ketika
ditanya keberadaan mobil tersebut, Karyati mengatakan bahwa saat ini mobil
tersebut diamankan Polisi di Mapolrestro Tangerang Kota.
Ketua Umum
IWQI yang mendampingi korban menegaskan bahwa kejadian ini merupakan kejadian
yang berulang dan kerap kali menimpa masyarakat kita di sejumlah tempat.
“Kapolda
saat itu, Irjen Fadil Imran mengatakan, ‘nggak’ ada lagi tempatnya preman di
Jakarta. Ia juga mengatakan kepada jajarannya agar jangan mundur dan jangan
biarkan, para debt collector merajalela dengan menangkap dan memprosesnya
secara hukum, ini jadi atensi Kapolda waktu itu," ujarnya.
Sebagai
Ketua Organisasi Pers yang menjadi mitra kerja Kepolisian, Abdul Kabir berharap
proses pelaporan yang dilakukan oleh Karyati sebagai korban dugaan perampasan dapat segera ditindak
lanjuti oleh pihak Kepolisian.
“Saya sangat
mengapresiasi tindakan Kapolrestro Tangerang Kota yang dengan cepat merespon
Whatsapp kami dengan menganjurkan untuk melaporkan secara resmi kejadian ini
kepada pihak Kepolisian, meski awalnya agak tersendat karena faktor dokumen dan
birokrasi namun kemudian secara cepat ditangani oleh SPKT Polresta Tangerang. Saya juga berharap Negara, dalam hal ini
Kepolisian dapat hadir melindungi dan membela korban dalam mendapatkan haknya,”
ucapnya.
Karyati menceritakan,
kejadian tersebut berawal saat dirinya, adik, saudara dan 4 anak- anaknya hendak pulang dari berbelanja di Mall
Tangcity atau tepatnya di basement Red Zone B2, ia didatangi oleh orang – orang
yang tidak dikenal dan memintanya menyerahkan kunci kontak mobil lantaran sudah
menunggak angsuran selama 2 bulan.
“Saya
bersama adik dan saudara beserta empat anak kecil sedang berbelanja di Mall Tangerang
City, setelah selesai belanja pada saat kami mau pulang menuju basement Red
zone B2 tiba-tiba ada sekelompok orang yang tak dikenal meminta kunci kontak
mobil dengan mengatakan sudah menunggak selama dua bulan,” katanya.
“Awalnya
kami dihadang empat orang tidak lama kemudian, mereka berdatangan sampai 12
orang secara berkelompok dan berbadan besar semua. Sedangkan saya, saudara saya,
dan anak-anak kami panik dan takut, bahkan anak- anak kami yang masih kecil
sampai trauma dan shock dengan adanya kejadian ini,” terangnya.
Di tengah
kepanikan yang ia alami, Karyati berusaha menelepon teman suaminya yang
bernamanya Away untuk meminta pertolongan.
Kemudian Away langsung mengutus temannya untuk datang ke tempat kejadian.
Tidak lama kemudian datang dua teman Away untuk melakukan mediasi dengan para
oknum debt collector.
“Lalu
temannya Away itu dia bicara ke saya, sini kuncinya bu saya temen Away mau
nolongin ibu biar mobil ibu itu saya keluarin.
Begitu saya kasih kuncinya, tiba -tiba temen Away dan oknum debt collekcor
itu mereka langsung pada cekcok dan saling dorong sampai kunci mobil saya pun
jatuh, lalu diambil oleh oknum debt colektor dan langsung mobil saya dibawa
kabur,” jelas Karyati.
“Tidak lama
kemudian datang polisi dan kami langsung diajak mengejarnya ke kantor ACC Finance
Sumarecon Serpong. Lalu setelah tiba di kantor ACC Finance di kantornya itu
cuma ada satpam saja, kerena di kantornya sudah tutup. Selanjutnya kami
langsung dibawa ke Polrestro Tangerang Kota. Tiba di Polres saya kaget, kok
mobil saya sudah ada di Polres sama dua orang yang membawa kabur mobil saya
itu,” katanya.
Sementara
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya
pelaporan kejadian tersebut di Mall Tangcity dan pihaknya sedang melakukan
pemeriksaan secara mendalam.
“Betul mas,
dugaan pelaku dua orang sudah diamankan oleh Tim Ranmor Polres Metro Tangerang Kota
bersama barang bukti mobil Daihatsu Sigra NOPOL A 1780 PX dan sampai saat ini
kita masih dalam pemeriksaan semua pihak,” terangnya.