Ketua Umum IWQI Apresiasi Polrestro Tangerang Kota yang Cepat Amankan Pelaku Perampasan Mobil

Ketua Umum IWQI Apresiasi Polrestro Tangerang Kota yang Cepat Amankan Pelaku Perampasan Mobil


TANGERANG (KASTV) – Karyati, korban perampasan mobil Daihatsu Sigra dengan Nopol A 1780 PX milik suami, Adang Sofian, warga Jawilan, Serang yang dirampas oleh oknum yang mengaku debt collector dari leasing ACC Finance di basement Tangerang City Mall pada Sabtu (22/7/2023).

 

Karyati didampingi oleh Abdul Kabir Ketua Umum Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) membuat laporan Polisi dengan nomor LP/B/900/VII/2023 di Mapolrestro Tangerang Kota pada Selasa (25/7/2023).

 

Ia mengatakan Laporan Polisi tersebut adalah bentuk perjuangan dirinya mendapatkan keadilan sekaligus perlindungan hukum dari pemerintah atas upaya paksa oknum debt collector yang dengan semena- mena merampas mobil miliknya di parkiran Tangerang City Mall, Tangerang.

 

“Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (25/07/23). Saya berharap dengan adanya pelaporan ini, hukum dapat ditegakkan seadil- adilnya dan para pelaku mendapatkan sangsi sesuai hukum yang berlaku, karena saya selaku korban merasa sangat dirugikan,” ungkapnya.

 

Ketika ditanya keberadaan mobil tersebut, Karyati mengatakan bahwa saat ini mobil tersebut diamankan Polisi di Mapolrestro Tangerang Kota.

 

Ketua Umum IWQI yang mendampingi korban menegaskan bahwa kejadian ini merupakan kejadian yang berulang dan kerap kali menimpa masyarakat kita di sejumlah tempat.

 

“Kapolda saat itu, Irjen Fadil Imran mengatakan, ‘nggak’ ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Ia juga mengatakan kepada jajarannya agar jangan mundur dan jangan biarkan, para debt collector merajalela dengan menangkap dan memprosesnya secara hukum, ini jadi atensi Kapolda waktu itu," ujarnya.

 

Sebagai Ketua Organisasi Pers yang menjadi mitra kerja Kepolisian, Abdul Kabir berharap proses pelaporan yang dilakukan oleh Karyati sebagai  korban dugaan perampasan dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian.

 

“Saya sangat mengapresiasi tindakan Kapolrestro Tangerang Kota yang dengan cepat merespon Whatsapp kami dengan menganjurkan untuk melaporkan secara resmi kejadian ini kepada pihak Kepolisian, meski awalnya agak tersendat karena faktor dokumen dan birokrasi namun kemudian secara cepat ditangani oleh SPKT Polresta Tangerang.  Saya juga berharap Negara, dalam hal ini Kepolisian dapat hadir melindungi dan membela korban dalam mendapatkan haknya,” ucapnya.

 

Karyati menceritakan, kejadian tersebut berawal saat dirinya, adik, saudara dan 4 anak- anaknya  hendak pulang dari berbelanja di Mall Tangcity atau tepatnya di basement Red Zone B2, ia didatangi oleh orang – orang yang tidak dikenal dan memintanya menyerahkan kunci kontak mobil lantaran sudah menunggak angsuran selama 2 bulan.

 

“Saya bersama adik dan saudara beserta empat anak kecil sedang berbelanja di Mall Tangerang City, setelah selesai belanja pada saat kami mau pulang menuju basement Red zone B2 tiba-tiba ada sekelompok orang yang tak dikenal meminta kunci kontak mobil dengan mengatakan sudah menunggak selama dua bulan,” katanya.

 

“Awalnya kami dihadang empat orang tidak lama kemudian, mereka berdatangan sampai 12 orang secara berkelompok dan berbadan besar semua. Sedangkan saya, saudara saya, dan anak-anak kami panik dan takut, bahkan anak- anak kami yang masih kecil sampai trauma dan shock dengan adanya kejadian ini,” terangnya.

 

Di tengah kepanikan yang ia alami, Karyati berusaha menelepon teman suaminya yang bernamanya Away untuk meminta pertolongan.  Kemudian Away langsung mengutus temannya untuk datang ke tempat kejadian. Tidak lama kemudian datang dua teman Away untuk melakukan mediasi dengan para oknum debt collector.

 

“Lalu temannya Away itu dia bicara ke saya, sini kuncinya bu saya temen Away mau nolongin ibu biar mobil ibu itu saya keluarin.  Begitu saya kasih kuncinya, tiba -tiba temen Away dan oknum debt collekcor itu mereka langsung pada cekcok dan saling dorong sampai kunci mobil saya pun jatuh, lalu diambil oleh oknum debt colektor dan langsung mobil saya dibawa kabur,” jelas Karyati.

 

“Tidak lama kemudian datang polisi dan kami langsung diajak mengejarnya ke kantor ACC Finance Sumarecon Serpong. Lalu setelah tiba di kantor ACC Finance di kantornya itu cuma ada satpam saja, kerena di kantornya sudah tutup. Selanjutnya kami langsung dibawa ke Polrestro Tangerang Kota. Tiba di Polres saya kaget, kok mobil saya sudah ada di Polres sama dua orang yang membawa kabur mobil saya itu,” katanya.

 

Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya pelaporan kejadian tersebut di Mall Tangcity dan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam.

 

“Betul mas, dugaan pelaku dua orang sudah diamankan oleh Tim Ranmor Polres Metro Tangerang Kota bersama barang bukti mobil Daihatsu Sigra NOPOL A 1780 PX dan sampai saat ini kita masih dalam pemeriksaan semua pihak,” terangnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال