JAKARTA (KASTV) - LQ Indonesia Lawfirm
sebagai firma hukum terdepan dalam penegakan hukum dalam melawan oknum-oknum
mafia peradilan tidak pernah mengenal lelah dalam perjuangannya.
Keberhasilan LQ Indonesia Lawfirm membuat gentar musuh dan
oknum aparat penegak hukum yang selama ini bermain kasus. Namun, tidak
dipungkiri bahwa jumlah oknum terlalu banyak dan sudah mengakar dalam kedalam
sistem peradilan Indonesia.
"Sayang sekali, hukum di Indonesia sedang tidak
baik-baik saja. Jumlah oknum dan mafia peradilan sangat banyak. Tidak heran
tiap hari masyarakat selalu disuguhi dengan berita oknum APH dan pejabat
pemerintah yang terjerat korupsi dan gratifikasi. Seperti kata Mahfud, sudah
menjadi industri hukum," ucap Advokat Bambang Hartono selaku Kadiv Humas
LQ Indonesia Lawfirm.
"Dukungan masyarakat dan viral nya pemberitaan saja
tidak cukup untuk membenahi sistem hukum yang rusak. Perlu adanya kemauan dari
pemerintah pusat untuk bisa ada perubahan yang berarti. KKN sudah mendarah
daging dan lama-lama menjadi hal biasa dan dipandang lumrah. Masyarakatpun
akhirnya menjadi orang jahat karena dipaksa oleh ekosistem yang buruk," lanjutnya,
Rabu (14/6/2023).
"Parahnya bahkan Pengadilan sekarang seperti kata
Desmond Anggota DPR menjadi sarang mafia. Banyak Hakim Agung ditangkap KPK
karena diduga terlibat kasuv korupsi. Pengadilan tidak berani menegakkan
keadilan dan hukum. Praperadilan contohnya, ketika proses penyidikan dilakukan
dengan cara yang melawan hukum, Hakim tidak berani tegas dan menengakkan hukum,
melainkan ikut arus yang salah dan mengesahkan proses hukum yang melanggar
hukum formiil. Tidak ada harganya lagi hak asasi manusia di mata hukum," jelas
Advokat Bambang Hartono.
Praperadilan adalah upaya hukum untuk menguji apakah
penyidikan dan penetapan Tersangka sudah sesuai hukum acara yang benar.
"Namun, parahnya walau sudah dibuktikan oleh pemohon
bahwa ada hukum yang dilanggar, tetap Hakim berkeputusan sudah SAH. Inilah
makanya 99% permohonan Praperadilan selalu hasilnya ditolak. 1% ini bisa
berhasil jika ada dugaan gratifikasi dan kekuasaan bermain. Orang biasa akan
sulit mendapatkan keadilan. Hukum tidak lagi menjadi alat mendapatkan keadilan,
melainkan hukum jadi alat penguasa dan pengusaha untuk dijualbelikan. Miris
sekali," ungkapnya.
Jika mau jujur, hanya sedikit aparat penegak hukum yang
berani lurus dan ikuti undang-undang yang berlaku, kebanyakan sekarang mereka
suap dan menyogok dan beli putusan pengadilan.
"Menjadi tanggung jawab bersama untuk merubah karakter
korup dan jiwa menyimpang ini jika mau Indonesia maju. Presiden sekalipun tidak
sanggup merubahnya tanpa bantuan masyaeakat dan kemauan dari pimpinan Aparat
Penegak Hukum yang ada. Semoga saja capres baru bisa merubah hukum yang sudah
rusak ini dan menjadikan perbaikan hukum menjadi agenda kerja utama demi
kemajuan Indonesia," tutup Bambang.
Reporter: Jo