JAKARTA (KASTV) - Pelanggaran yang seringkali terjadi pada saat
pelaksanaan pemilu diantarnya adalah maraknya praktek politik uang. Politik
uang dianggap sebagai suatu praktek yang mencederai demokrasi, bahkan pada saat
ini politik uang yang sering terjadi dalam masa pemilu seakan menjadi syarat
wajib untuk mendapatkan dukungan dan suara terbanyak dari masyarakat.
Saad Budiman Lubis, selaku Direktur Akademi Teknik
Informatika Tunas Bangsa Jakarta mengatakan, hari ini demokrasi di Indonesia
sudah baik, namun masih terdapat oknum yang melakukan tindakan tidak baik
ketika Pemilu, seperti money politic, atau politik uang. Mereka membagi-bagikan
uang kepada masyarakat dengan harapan akan dipilih sehingga dapat menduduki
jabatan yang diinginkan.
“Saya mengajak kepada teman-teman agar menjauhkan diri dari
praktek politik uang, jangan terima jika ada yang memberi uang dan jangan
memilih orang yang memberi uang. Mari kita jalani Pemilu ini dengan jujur
dengan harapan akan terpilih calon pemimpin yang baik, bertakwa dan mementingkan
kepentingan rakyat sehingga Indonesia dikelilingi oleh kebaikan,” ujar Saad,
Minggu (21/5).
Sementara Tokoh Masyarakat Lampung, Benny Uzer, juga
menghimbau dan mengharapkan kepada masyarakat agar menghindari politik uang jelang
Pemilu 2024.
“Politik uang hanya akan memberikan hal hal yang tidak baik
untuk kita masyarakat. Politik uang samadengan memilih pemimpin dengan paksa
atau memilih pemimpin yang tidak bisa bekerja dan tidak bisa kita harapkan.
Mari kita kompak bersatu memegang prinsip untuk menolak politik uang,” ucap
Benny.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan
Pemuda Penegak Hukum, Guntur Setiawan, politik uang merupakan fenomena yang
kerap terjadi di Indonesia mulai dari pemilihan dengan skala kecil seperti
pemilihan RT, sampai dengan skala yang besar seperti DPR, dan Gubenur. Dalam
praktek politik uang, para oknum ini hanya memanfaatkan perekonomian masyarakat
yang kurang mampu demi menjaga kepentingan oknum tersebut.
“Untuk meminimalisir terjadinya politik uang maka perlu ada
penegakan hukum dari aparat keamanan seperti Kepolisian, Hakim, Jaksa, dan
Bawaslu terhadap oknum yang melakukan tindak pidana politik uang. Perlu juga
dilakukan pendidikan politik kepada pemilih untuk melawan praktek politik uang
dengan narasi bahwa politik uang sangat berpotensi menimbulkan tindak pidana
korupsi dikemudian hari. Politik uang juga akan merusak tatanan demokrasi
Indonesia," ujar Guntur.