Waisai,(KASTV)–Panitia Seleksi Majeli Rakyat Papua Barat Daya Kabupaten Raja Ampat menerima berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota MRPBD.Senin 8/5/2023) Sore.
Mereka yang mendaftar ke MRPBD Kabupaten Raja Ampat Perwakilan dari suku maya meliputi pulau salawati,dan pulau waigeo.Diantaranya dari adat ada 2 orang laki-laki,dan perwakilan perempuan 3 orang.
Badarudin Mayalibit,Salah Satu Bakal Calon Perwakilan Adat,mengatakan,hari ini kami perwakilan dari dewan adat suku maya yang mendaftar ke MRPBD Raja Ampat 2 orang dari adat,dan 3 orang perwakilan perempuan.
Badarudin menjelaskan,bahwa pendaftaran 5 bakal calon MRPBD kabupaten Raja Ampat yang mengantarkan berkas hari ini ke pansel,merupakan perwakilan dari Waigeo dan Salawati.
Ia menuturkan bahwa kenapa sampai kami bergabung dan mendaftar karena berbicara kultur kami 4 pulau besar ini tidak bisa terpisahkan,dan semuanya bermuara dari waigeo,salawati,batanta,dan misool.Dan terkait perwakilan dari suku maya kami yang mendaftar perwakilan adat 2 orang,sedangkan perwakilan perempauan 3 orang.
Badarudin Mayalibit,perwakilan adat dari pulau besar salawati yang hendak mendaftarkan diri ke Timsel MRPBD Kabupaten Raja Ampat menerangkan.Pula bahwa pengantaran berkas ke Panitia seleksi.sesuai tahapan dan mekanisme yaitu pengambilan formulir dan mengisi persyaratan hingga pada hari ini resmi mendaftar.
Hal senada disampaikan Fredrika Wader/Daat.perwakilan perempuan,bahwa punya harapan besar ketika dirinya terpilih sebagai anggota MRP BD Raja Ampat.Akan menggunakan pendekatan adat dalam menyelesaikan persoalan berkaitan dengan keberpihakan kepada perempuan.
Dalam hal ini yang sering terjadi yaitu kekerasaan pada perempuan dan anak,sehingga merasa bahwa ini adalah tanggungjawab besar bagi kaum perempuan maka saat nya perempuan juga mengambil peran di lembaga ini.
Saya sendiri pada prinsipnya punya target kedepan penyelesaian hak perempuan,adat suku maya kabupaten Raja Ampat.kami perwakilan suku adat Maya yaitu tiga perempuan yang mewakili sub suku Masing -masing yaitu Fredrika Wader Daat,Melani.Sumbigenan dan Sarah Ayu Dimalouw.
Rika menambahkan,soal kursi perempuan kami punya aturan tersendiri untuk mendapatkan rekomendasi dari wadah perempuan culture yang sudah terdaftar di Kesbangpol
Tutup Rika,oleh karena itu maka pendaftar anggota MRP Kabupaten Raja Ampat. Harus mendapat rekomendasi masyarakat adat untuk mewakili adat, dan mendapat rekomendasi sedangkan dari komunitas perempuan atau kelompok organisasi perempuan untuk wakili perempuan."Ujar Rika mengakhiri.
(Rep/der)