Maybrat (KASTV) - Tokoh perempuan Maybrat Agnes Isir,S.sos,M.si minta panitia seleksi (Pansel) calon anggota majelis rakyat Papua (MRP) wilayah kabupaten Maybrat segera di harus Netral melaksanakan seleksi dan tidak boleh singgung peserta seleksi MRP.
"Kami dari wilayah Ayamaru raya yang ikut mendaftarkan diri sebagai calon anggota MRP- PBD itu berjumlah 5 orang, namun pada saat pendaftaran berlangsung kemudian dilanjutkan dengan laporan ketua panitia seleksi mencantumkan Tiga nama dan salah satunya kami sendiri sebagai anggota MRP yang disebutkan oleh ketua panitia bahwa ada anggota MRP yang masih aktif dan datang dari luar untuk mendaftarkan diri, keterangan domisilinya hanya satu tahun dan ada calon Anggota MRP yang datang dari partai politik,dan belum mengundurkan diri," ungkap Agnes isir
"Semestinya Pansel itu menerima dokumen kami yang baru mendaftar untuk seleksi berkas -berkasnya bukan mengumumkan calon Anggota MRP PBD hari ini." ujar Agnes, Selasa (9/5/2023).
Lanjut Agnes, Dinamika yang terjadi dikubu panitia seleksi (Pansel) yang tidak Netral dalam tahapan proses seleksi MRP PBD melibatkan 3 Asisten dikabupaten Maybrat.
"Mengapa Pansel yang dibentuk melibatkan 3 Asisten dari pemerintah Kabupaten maybrat itu sebenarnya tidak dibenarkan karena sudah keluar dari aturan artinya kalau panitia seleksi itu diambil dari salah satu misalnya, kepolisian, kejaksaan , Akademisi tokoh Agama dan tokoh adat," jelasnya
"Mereka yang ditunjuk sebagai Timsel bukan pemerintah, Adapun yang mewakili pemerintah itu misalnya Biro Otsus di provinsi, kalau di Kabupaten Maybrat berarti bidang yang menangani hal itu, bukan pemerintah keseluruhan," tegas Anggota MRP Papua Barat
Masih Agnes Anggota MRP Papua Barat Daya menambahkan, Lembaga MRP sangat beda dengan lembaga legislatif DPRD yang langsung dibagi dapilnya masing-masing sedangkan MRP jangan langsung dipilah-pilah atau disampaikan ke masyarakat bahwa kami akan bagi dapilnya, hal itu tidak boleh, karena kursi MRP adalah kursi untuk orang asli Papua, rumah untuk orang Papua dan masing-masing orang Papua itu datang dan berduyung-duyung untuk mendaftarkan diri di Kabupaten kota masing-masing sehingga seleksi berkasnya ada di kabupaten/kota dan selesai pada waktunya akan diantar langsung ke provinsi.
"Pemilihan DPRD dan MRP itu berbeda, DPRD rumah para partai politik, sementara MRP Rumah orang Papua, mereka pulang berduyung ke kota dan kabupaten untukengikuti seleksi yang kemudian diantar lansung ke provinsi dan di provinsi untuk penetapan nama calon terpilihnya," ungkapnya (Ones Semunya).

