Diduga Melakukan Bongkar Muat Ilegal GPK Sultra Meminta Polda Sultra Segera Memeriksa Direktur PT Semesta Jaya Cargo


Kendari (KASTV) - Akhir-Akhir Ini Penyeludupan Barang-Barang Ilegal di wilayah Kota kendari sering kali ditemukan, sesuai dengan pantauan GPK Sultra ketika melakukan investigasi lapangan bahwa aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan PT Semesta Jaya Cargo Diduga Kuat Tidak mengantongi Izin Bongkar Muat. 


Kejadian Ini Pihak GPK Sultra Meminta Kepada Pihak Polda Sultra Agar segera membentuk tim investigasi guna memantau serta memeriksa aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan PT Semesta Jaya Cargo. 


"Polda Sultra harusnya melakukan pengawasan dan pemeriksaan agar dapat mencegah peredaran barang ilegal antar pulau dan negara," ucap Ketua GPK Sultra (8/3/2023)


Selain itu ketua GPK berharap besar Kepada Pihak Polda Sultra Agar selalu mengawasi aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh PT Semesta Jaya Cargo Guna mencegah Tindak pidana diwilayah hukum kota kendari yang berpotensi merugikan daerah (***)

Lebih baru Lebih lama

Translate

Total Tayangan Halaman

  • Menghubungkan ke YouTube Kasuari TV...

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>