-->

Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Lampung Timur

 


Lampung Timur (KASTV) Polisi Sektor Labuhan Maringgai Resort Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku kasus curanmor.


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pelaku berinisial AR (24) warga desa Muara Gading kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, Press rilis Rabu, (08/02/2023).


“Kejadian bermula pada Kamis (2/2/23) di Desa Muara Gading kecamatan Labuhan Maringgai, sekira pukul 16.30 WIB korban yang sehabis pulang dari potong rambut, kemudian korban langsung memarkirkan kendaraannya di depan rumah saudari Nati yang berada di pinggir jalan, kemudian sekira pukul 18:05 WIB korban dihubungi tetangganya bahwa sepeda motor korban hilang, setelah itu korban langsung menuju ke lokasi tempat Korban memarkirkan Sepeda motor miliknya dan benar motor korban telah raib,” ujarnya


Dari kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yanh dialaminya ke Polsek Labuhan Maringgai, Polsek Labuhan Maringgai yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.


Hingga akhirnya pada Rabu (8/2/23), Team tekab 308 presisi polsek labuhan maringgai di bantu team tekab 308 presisi polsek gunung pelindung berhasil menangkap pelaku di perkebunan Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung tanpa perlawanan.



“Tersangka beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Labuhan Maringgai, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

(Reporter : Renal/dfn

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال