-->

Rahman Berutu Perwakilan Agency Aceh Singkil Angkat Bicara Soal Transaksi Kendaraan

Aceh Singkil (KASTV) - Rahman Berutu, warga Desa Siatas  Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil perwakilan agency angkat bicara terkait transaksi jual beli motor dan mobil 


Rahman Berutu menyampaikan kepada rekan-rekan agency seluruh dunia agar mewaspadai tentang kelalaian kita didalam transaksi jual beli motor dan mobil agar tidak terjerat hukum fidusia"  


"Rekan rekan harus waspada dalam transaksi jual beli kendaraan," ucap Rahman (28/1/2023).


Pelaksanaan texoper harus diketahui pihak PT atau leasing terkait jangan asal asalan dan tidak sesuai prosedur.


Saya berharap kita tetap komitmen dalam mengemban amanah dari konsumen, jangan kendaraan ditarik kemudian lansung ditexoper, semua ada prosedurnya dan mari kita menjaga kepercayaan konsumen


Ia juga menambahkan agar rekan- rekan tidak terjerat  hukum pidana, jangan pernah menipu konsumen nanti kita akan dijerat dengan pasal 372 J,o 378 KUH," tutupnya (Sukadi )

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال