JAKARTA (KASTV) - Pengacara senior Hotma Sitompoel dan rekan selaku kuasa hukum dari direksi PT SMI atau dikenal dengan nama Net89, memberikan undangan mediasi ke LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum puluhan korban Net 89 yag sebelumnya melapor ke Tipideksus Bareskrim Mabes Polri.
Upaya ini dilakukan setelah Laporan Polisi yang diajukan LQ
Indonesia Lawfirm telah diproses Mabes Polri dan sudah ada penetapan tersangka
Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LS). Selain ditetapkan
menjadi tersangka, Mabes Polri juga sudah mengajukan ‘red notice’ kepada kedua
tersangka tersebut.
Advokat Soerya Alirman, SH selaku pengacara LQ Indonesia
Lawfirm mengapresiasi langkah Hotma Sitompoel dalam menangani perkara Net 89.
"Saya apresiasi upaya beliau, walau masih dalam tahap
awal proses mediasi. Tapi, Restorative Justice adalah langkah tepat dan terbaik
bagi kedua pihak. LQ Juga apresiasi kepada Tipideksus Mabes yang masih
mengupayakan ‘last effort’ sebagaimana Pidana adalah Ultimum Remedium atau
upaya terakhir jika mediasi gagal. Semoga ada win-win situation dalam perkara
ini. Apapun itu hasilnya LQ tetap apresiasi Hotma Sitompoel dan Tipideksus,"
ujarnya dalam rilis Selasa (17/1/2023).
Advokat Krisna Agung Pratama, SH dari LQ Indonesia Lawfirm
juga mengapresasi karakter Hotma. "Selesai mediasi Hotma Sitompoel
menghampiri saya dan Soerya dan menanyakan kabar Ketua LQ Indonesia Lawfirm,
Alvin Lim. Kata beliau, Indonesia butuh dan perlu sosok Alvin Lim. Kami sangat
terharu seorang pengacara kondang dan senior ternyata begitu humble dan luas
wawasannya serta menaruh perhatian kepada perjuangan LQ. Terima kasih Pak
Hotma," katanya.
Perkara Net 89 adalah kasus robot trading dimana perusahaan
menawarkan skema trading yang menghasilkan potensi profit 10-20% per bulan.
Namun, setelah beberapa tahun lancar, tahun lalu gagal bayar dan memicu
sejumlah korban untuk memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm agar mengambil
langkah pidana. Setelah, diproses di Mabes Polri akhirnya naik sidik dan ada 2 orang
ditetapkan sebagai tersangka.
LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara
lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah
rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise
di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.
LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang,
0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489
Surabaya.