Oknum Anggota DPRD Diduga Intimidasi Wartawati

Oknum Anggota DPRD Diduga Intimidasi Wartawati

Tambrauw (KASTV)_ Miris kejadian yang dialami oleh seorang wartawati kabupaten tambrauw yang diduga mendapat intimidasi dari seorang oknum yang mempertanyakan beritanya, kenapa tidak diterbitkan.


Menurut NH, Berita yang dikirim oleh salah satu Oknum anggota dewan tersebut telah di teruskan keredaksi, hanya saja pihak Redaksi tidak menerbitkan berita tersebut. 


"Ia aku sudah kirim keredaksi, tapi tidak tayangkan, menurut redaksi tulisanya tidak sesuai standar KBBI, tidak ada dokumentasi dan perlu tanggapan beberapa pihak." jelasnya


Anehnya lagi Rilisan dibuat lansung oleh oknum tersebut, tanpa ada dokumentasi vidio, serta susunan rilisan pemberitaan tidak mencakupi 5W+1H, pernyataan lewat rekaman dan vidio tidak terlampir.


Hal ini lansung di tanggapi oleh pihak redaksi Kasuaritv, duduk disebuah lembaga legislatif seharusnya paham bentuk penggunaan media.


"Oknum anggota DPR kok bahasanya seperti itu," ucap ikhlas


Dalam rekamanya Oknum mengatakan: 


"Kalian wartawan tidak usah konfirmasi, kalian wadah wartawan, media massa itu kalau orang mau naikan berita kapasitasnya jelas, kenapa di tunda, kenapa harus konfirmasi, ini namanya media sogok sogokkan, ini bukan media nasional, media lokal," ucap oknum dalam rekaman


Lanjutnya " kalian dimana saya mau ketemu kalian samooo,,,... tanya kalian, kamu bicara sesuai izin apa, namanya wartawan itu ketemu kecil,sedang, besar dia liput, kalau yang ini niiih, masih wartawan angan-angan," ucap rekaman lain dengan nomor yang sama.


Pernyataan oknum anggota DPRD ini saya selaku pimpinan redaksi sangat keberatan dan menduga oknum tersebut tidak memahami bentuk pemberitaan media, apa lagi beliau hadir menjadi seorang legislatif dari partai yang besar. 


"Kasuaritv legal, dan saat ini sudah tersebar sampai ke 25 provinsi." ucap iklas


"Saya selaku pimpinan redaksi akan layangkan Somasi melalui pengacara kami, dan melanjutkan rekaman penghinaan ini ke Dewan kehormatan partainya di Pusat. Persoalan rilisan dari oknum itu mau dinaikkan atau tidak itu hak saya sebagai pimpinan redaksi berdasarkan standar Pemberitaan, jika tidak sesuai standar saya tidak akan naikkan, jangankan DPR, Presiden pun kalau tidak sesuai standar pemberitaan saya tidak naikkan," tegas Pimpred Kasuaritv


"Heran yang menjadi tugas wartawan diambil alih anggota DPR, kirim rilisan tanpa dokumentasi dan dari pihak kami tidak minta tanggapanya, persoalan yang terjadi hari ini.  Emangnya dia wartawan..? kalau mau jadi wartawan keluar aja dari DPRnya," tegasnya


"Saya berharap kepada Dewan kehormatan partai setibanya laporan saya bersama bukti rekamanya untuk mempertimbangkan orang-orang seperti ini ada di partainya karena tingkahnya  bisa merusak citra." harap iklas


"Saya akan lansung laporkan hal ini ke Dewan kehormatan, untuk mempertimbangkan kembali kader seperti ini, Nama, Wilayah dan Rekaman saya sudah kantongi, apalagi dalam rekaman menunjukan kapasitasnya," tutup ikhlas


Ditambahkan juga oleh Rusdi, SH pengacara media Kasuaritv wilayah Papua Barat Daya bahwa dalam rekamanya diduga ada unsur penghinaan, (MEDIA SOGOK SOGOKAN) dan tekanan-tekanan pada kalimat, serta ucapan Wartawan Awan-awan, apa lagi dilontarkan kepada seorang wartawati ini yang parah.


Lanjut Rusdi, sebagai mana yang di atur pada:


"Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."


"Saya akan layangkan somasi sesuai permintaan pimpinan redaksi, jika diindahkan kami akan lansung membuat laporan Resmi," tutup Rusdi

(Tim)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال