Kepala Desa Sukajaya Bagikan 300 Sertifikat Tanah Warga Dari Program PTSL


PURWAKARTA (KASTV) - Masyarakat Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta dapat tersenyum lega dengan pembagian 300 sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di aula Desa Sukajaya, Rabu (4/1).

 

Pembagian sertifikat ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Desa Sukajaya. Kades Sukajaya Nirwan Hermawan menyampaikan pembagian ini dilakukan secara bertahap.

 

“Kita (Pemdes Sukajaya) membagikan secara bertahap, yang mana hari ini kita bagikan sebanyak 300 sertifikat,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan untuk Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Pemdes Sukajaya telah memproses sebanyak 1.200 Sertifikat, yang sudah dibagikan sebanyak 780 sertifikat dan dibagikan secara bertahap untuk menghindari kerumunan.

 

”Kami (Pemdes Sukajaya) berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik, Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah, sertifikat ini juga dapat dijadikan jaminan untuk modal usaha,” ungkap Nirwan.

 

Salah satu warga Kp.Citapen RT . 12 RW. 04 Desa Sukajaya penerima sertifikat mengaku sangat senang akhirnya mendapatkan sertifikat tanah karena sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa menambah nilai jual.

 

“Alhamdulillah, akhirnya saya menerima sertifikat tanah melalui program PTSL, dan sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara resmi, ” tuturnya.

 

Dengan tetap menerapkan protokol kesahatan, pembagian sertifikat tahap empat kali ini dibagikan sebanyak 300 sertifikat yang dihadiri oleh BPN Kabupaten Purwakarta, Pemdes Sukajaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat penerima program PTSL.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

//"). }); //]]>