PURWAKARTA (KASTV) - Masyarakat Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta dapat tersenyum lega dengan pembagian 300 sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di aula Desa Sukajaya, Rabu (4/1).
Pembagian sertifikat ini dilakukan oleh Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Desa Sukajaya. Kades
Sukajaya Nirwan Hermawan menyampaikan pembagian ini dilakukan secara bertahap.
“Kita (Pemdes Sukajaya) membagikan secara bertahap, yang
mana hari ini kita bagikan sebanyak 300 sertifikat,” ujarnya.
Ia menjelaskan untuk Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani,
Pemdes Sukajaya telah memproses sebanyak 1.200 Sertifikat, yang sudah dibagikan
sebanyak 780 sertifikat dan dibagikan secara bertahap untuk menghindari
kerumunan.
”Kami (Pemdes Sukajaya) berharap masyarakat dapat
memanfaatkan sertifikat dengan baik, Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah,
sertifikat ini juga dapat dijadikan jaminan untuk modal usaha,” ungkap Nirwan.
Salah satu warga Kp.Citapen RT . 12 RW. 04 Desa Sukajaya penerima
sertifikat mengaku sangat senang akhirnya mendapatkan sertifikat tanah karena
sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa
menambah nilai jual.
“Alhamdulillah, akhirnya saya menerima sertifikat tanah
melalui program PTSL, dan sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara
resmi, ” tuturnya.
Dengan tetap menerapkan protokol kesahatan, pembagian
sertifikat tahap empat kali ini dibagikan sebanyak 300 sertifikat yang dihadiri
oleh BPN Kabupaten Purwakarta, Pemdes Sukajaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta
masyarakat penerima program PTSL.
