"Saya sengaja datang tanpa didampingi lawyer LQ
bertujuan untuk mengalami sendiri pelayanan Polri, membuktikan langsung
bagaimana pelayanan Polri terutama terhadap anak perempuan dibawah umur yang
menjadi korban kejahatan."
Kate awalnya datang ke Polres Tangsel ke SPKT untuk
melaporkan telah terjadi tindak pidana, SPKT menyampaikan tidak bisa tanpa
didampingi petugas pemerntah dari PT2PA. Ketika hendak keluar SPKT petugas
Polri menyuruh saya ketemu penyidik piket bernama Budi dari Unit Harda.
"Ditanyakan tentang prosedur bagaimana melapor untuk
anak dibawah umur, Budi nampak bingung dan berjam-jam berusaha mencari di pasal
dan Undang-undang mana harus ada wali. Yang buat saya bingung, ayah kandung
saya memang sudah cerai dengan ibu kandung saya, namun ayah saya menikah lagi
dengan Phioruci, bukankah Phioruci secara hukum sah sebagai orang tua saya
walau ibu tiri,” ungkapnya dalam rilis Rabu (4/1/2023).
“Anehnya Polisi ngotot harus ibu atau ayah kandung yang
mendampingi. Ditanya diatur dimana,
tidak ada satu polisi yang bertugas yang saya temui tidak bisa menjawab
malah disuruh melapor ke Polda dengan alasan ayah saya publik figure,"
lanjutnya.
Kate Lim mengungkapkan kebingungannya. "Apakah Anggota Polri yang bertugas
tidak belajar hukum, anehnya sampai di Polda, beda orang, beda lagi asumsi
mereka. Petugas Polri dari Subdit Cyber Bobby bahkan bilang asumsi dan pemikiran
dia, LP lebih baik tidak dibuat demi kebaikan semua pihak katanya,” jelas Kate
menirukan.
“Bahkan saya diminta bawa ahli untuk mematahkan opini hukum
Bobby. Anehnya, dibilang kami bukan menolak tapi datang saja laen hari (lain
hari- red). Kemungkinan hasil bisa
berbeda (beda petugas jaga SPKT). Bukankah ahli diperiksa nanti ketika lidik
dan sidik serta kewajiban Polri untuk menyediakan ahli?,” katanya.
“Padahal awalnya,
Petugas cyber sebelum Bobby bilang bisa unsur pidana pencemaran
terpenuhi asalkan saudara kandung ayah saya datang, hingga saya telpon adik
kandung papa saya jam 12 malem dan meluncur ke Polda dari rumahnya. Namun, setelah mengisi surat pernyataan wali dan
surat rekomendasi, diganti lagi petugas Cyber Bobby dan ditolak kembali dengan
alasan lain," ungkkapnya lagi.
Kate Lim sebagai anggota masyarakat menyampaikan keluh
kesahnya. "Pak Kapolri yang terhormat, jika saya saja anak pengacara sulit
mendapatkan layanan kepolisian,
bagaimana masyarakat lainnya? Apakah begini cerminan buat LP tanpa uang?
9 jam menunggu, di ancam, dilecehkan dengan 1001 alasan, akhirnya ditolak,”
jelasnya.
“Bagaimana nasib anak dibawah umur lainnya yang menjadi
korban kejahatan, misal dilecehkan aau
disiksa oleh ortu kandung mereka? Jika tidak didampingi ortu kandung, maka
tidak bisa meminta pelayanan Polri? Pantesan ada tagar #PERCUMA LAPOR POLISI,"
ungkapnya lagi.
Kate Lim datang ke SPKT ingin melapor karena diduga menjadi
korban pencemaran nama baik dan fitnah. Di Uya Kuya TV, ada oknum menuduh Kate
dicuci otaknya dan diajari kebencian sejak kecil.
"Saya berbicara dari pengalaman saya pribadi dengan
polisi. Saya melihat, mendengar dan mengalami langsung, makanya saya rekam dan
perlihatkan video rekaman ini sebagai bukti, bukan sebagai fitnah, agar
masyarakat bisa dengar langsung kata-kata anggota Polri ketika memberikan
pelayanan, malah saya diancam, dilecehkan dan ditolak pelayanan,” jelasnya.
“Padahal seharusnya Polri tidak boleh menolak laporan
masyarakat. Kenyataannya inilah bukti hasil,
ketika mau buat LP tanpa uang. Jika memang Polri baru giat dan melayani
jika terima uang, kenapa ga di buat saja tarifnya. Daripada males-malesan
melayani dan lempar kewajiban," katanya.
Kate Lim meminta agar pihak kepolisian memberikan layanan
kepada dirinya walau dia dibawah umur. "Saya merasa dirugikan sebagai
korban dugaan pidana pencemaran nama baik dan fitnah, saya mau melapor ke
polisi sebagai warga negara yang baik. Akankah Kapolri memfasilitasi anak
perempuan atas haknya melapor? Saya minta Kapolri memerintahkan anak buahnya
agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai Pasal 2 UU no 2 tahun 2002
tentang Kepolisian,” katanya.
“Kepada oknum Polri yang menolak pelayanan seperti Bobby,
sebaiknya dikeluarkan saja dari institusi Polri agar tidak merusak nama baik
Polri. Reputasi Polri bukan tergantung dari omongan orang, tapi dari kualitas
pelayanan Polri ke masyarakat. Jika Kapolri ingin reputasi Polri meningkat,
mulai layani masyarakat denga maksimal, jangan hanya melayani mafia yang punya
uang. Saya tunggu kabar dari Polri karena hingga saat ini, tidak ada anggota
Polri yang peduli memberikan layanan kepada saya karena dianggap saya dibawah
umur," tegas Kate.
Video Kate Lim di kanal Youtube Quotient TV ini linknya https://youtu.be/4SdNT8SkVyc
