VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Kades Sukajaya Lempasing Ingkar Janji, RT Geruduk Rumah dan Kantor Desa

Pesawaran, Lampung (KASTV) - Rukun Tetangga (RT) Se-Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan meradang lantaran janji Kades tidak ditepati, isentif dan BLD DD yang telah dipake tak bisa di selesaikan oleh A. Zainuri Kepala Desa, berujung seluruh RT geruduk rumah Kades, Senin (30/1/2023)


"Kepala Desa Diduga telah melanggar hasil kesepakatan dengan para RT dikala itu, serta menghilang tanpa kabar sampai saat ini, Ujar Beberapa RT.


"Sudah ke tiga kalinya kami demo di desa ini, makanya kami meminta buatkan perjanjian tertulis pada waktu itu, 27 Desember 2022. A. Zainuri berjanji dan meminta waktu akan membayar dan, menyelesaikan isentif 38 RT dan dana BLT DD 160 KPM, yang telah di pakai Sang Kades," ujar salah satu RT


"Namun sampai hari ini 30 januari 2023 belum terselesaikan perjanjian itu dibuat atas permintaanya sendiri dan kami sepakati bersama serta disaksikan oleh Bendahara, PLT Sekdes dan perwakilan RT ikut menandatangani perjanjian itu di atas materai," terang Beberapa RT kepada Awak Media.


"Hari ini kami seluruh RT datang ke Desa dan Kepala Desa tidak ada di tempat, sampai kita temui di rumahnya, yang ada cuman istri nya, dan kami seluruh RT berkumpul meminta penjelasan tentang hak kami dan BLT DD hak warga, sesuai perjanjian yang telah dibuat, jangan lari dari tanggung jawab," tangkas Ketua RT.


"Bahkan kami Datangi kantor Kecamatan, Pak Camat pun tidak ada di tempat." tambahnya


Sementara Istri Kades Menerangkan, bahwa dia sudah tau semuanya, tapi bagaimana Bapak Kades tidak ada disini dan Bapak telepon mengatakan bahwa Bapak memohon kesabaran dan bukan tidak mau menyelesaikan.


"Namanya utang tetap bapak bertanggung jawap, bapak bukan lari dari tanggung jawabnya, bapak lagi nunggu pembayaran dan nanti akan saya sampaikan ke Pak Kades tentang persoalan kedatang Bapak-Bapak RT," kata istri Kades.

Inisial MG Salas Satu Ketua RT menyampaikan ke Wartawan media (Kasuaritv), sebelumnya persoalan ini sudah di periksa dan dimintai keterangannya, semua Ketua RT membuat pernyataan dihadapan Inspektorat Kabupaten pesawaran, entah apa hasil dari pemeriksaan yang dilakukan mereka, ini kan sudah jelas kuat dugaan pengelapan dan tindak pidana Korupsi, yang telah merugikan orang lain untuk memperkaya diri sendiri.


"Ya kita tunggu aja nanti apa dan bagaimana kawan-kawan yang lainnya, kalau tidak ada kabar dari Zainuri, ya kita sama-sama buat laporan ke APH." ujarnya


Perwakilan RT, Inisial SK mengatakan, sesuai perjanjian 27 Desember 2022 lalu, kades berjanji akan menyelesaikan pesoalan isentif RT BLT-DD yang telah di pake. Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, pengembalian tersebut tak kunjung ada wujudnya, malah A. Zanuri tidak ada di rumah nya saat di temui.


Tidak mendapati Kades dikediaman dan Kantor Kades Para RT menuju ke Kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran, untuk meminta petunjuk kepada Camat, kedatangan para RT disambut oleh Sekretaris Kecamatan dan para RT membuat laporan dan pengaduan apa yang telah terjadi di desa Sukajaya Lempasing.


"Keluhan dan pengaduan bapak-bapak telah kami terima," Ujar Sekcam


"Pak camat Saat ini lagi ada acara di Kabupaten, bentar ya saya coba hubungi, melalui selulernya." ucap Sekcam


Pak camat menjelaskan bahwa kami pihak kecamatan sudah sering menegur kepala desa, dan persoalan ini sudah diketahui oleh infektorat dan APH, kami sudah mengetahui persoalan di desa Lempasing, mohon untuk bersabar, saya akan menegur secara lisan kalau ketemu nanti, kalaupun kepala desanya tidak ada iktikat baik mau menyelesaikan persoalan itu, maka dia harus mempertangung jawabkan di hadapan  hukum, karna dia tetap akan di proses secara hukum yang berlaku.


"Kalau tidak ada etikat baik tetap harus diproses secara hukum," tutup Camat

(Reporter : Azir)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>