BANDUNG (KASTV) - Viral di media sosial sebuah potongan video dari Twitter, dimana ada terjadinya identitas pemberi bantuan untuk korban bencana alam gempa di Kabupaten Cianjur ,malah dicopot oleh sejumlah oknum .
Terlihat dalam video tersebut nampak terlihat sejumlah pria
dengan raut muka yang diduga seperti memperlihatkan kemarahannya dengan
mencopoti label dari identitas penyumbang untuk Kemanusiaan atas kejadian
gempa Cianjur yang tertempel di sebuah tenda bantuan tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya yang
biasa disapa Bro Erick menyoroti bantuan kemanusiaan yang ditujukan untuk
korban gempa bencana gempa Cianjur itu yang berasal dari organisasi
keagamaan Kristen yang bernama Gereja Reformed Injili Indonesia (GRII).
Menurut pantauan dari media sosial, video ini pertama kali
dibagikan, diduga oleh sebuah akun bernama @warasojongalah. Kenapa kok Bantuan diterima
,tapi identitas pemberi bantuan
dicopotin seperti itu….Why..????” tulis akun
Twitter @warasojongalah.
Akhirnya Video tersebut mengundang sejumlah komentar,
begitupun menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai PSI
yang kerap dipanggil Bro Erik menyampaikan kekecewaannya.
”Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut, kok bisa yaa..
maksud baik untuk bantuan kemanusiaan untuk korban gempa di Cianjur tersebut,
yang diberikannya dengan ikhlas dan sukarela karena kemanusiaan
dari Gereja Reformed Injilli Indonesia sampai terang- terangan di copot
seperti itu ..,” ujarnya.
Dan aksi pencopotan label gereja itu, menurut informasi yang
disampaikan terjadi di empat wilayah pengungsian bencana alam gempa Cianjur
yakni di Desa Cibulakan, Desa Genjot, Desa Telaga, dan Desa Sarampad.
Hingga Video ini Viral dan mendapatkan komentar yang
beragam, dan sebagian besar mengecam atas tindakan dari oknum-oknum dalam video
tersebut.
Lanjutnya Bro Erik, apakah karena perbedaan agama, maka mereka
sampai mencopot label tersebut? “Padahal kita berada di bawah naungan Bhineka
Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi Satu Tujuan dan Pancasila yang
salah satunya disebutkan dalam sila ke-3 Persatuan Indonesia. Saya sangatkah
menyayangkan atas tindakan oknum tersebut,”ujarnya.
Bro Erik menyampaikan semoga hal tersebut tidak terulang
kembali, dan pihak Kepolisian bisa menindaklanjuti. “Ini agar tidak ada lagi oknum yang membuat
kegaduhan dengan adanya tindakan yang dapat memecahkan persatuan antar umat beragama,”
tegasnya. (LE)
