Opini: Pembangkit Nuklir Dalam G20

Opini: Pembangkit Nuklir Dalam G20

Opini oleh Ahmad Daryoko- Koordinator INVEST

Dalam event G20 di Bali ini, pembicaraan sektor Energy di dominasi diskusi "clean Energy" dengan antara lain mengetengahkan wacana PLTN (Pusat Listrik Tenaga Nuklir). Padahal tenaga nuklir beberapa waktu yang lalu sempat di pojokkan gara2 peristiwa meledaknya reaktor PLTN Chernobyl (7.000 MW) di Rusia dan PLTN Fukushima (5.000 MW) di Jepang. 

Teringat saat diundang presentasi oleh teman2 Fakultas Teknik Elektro UI sekitar tahun 2007 yang khusus membahas PLTN. Saat itu betapa massive nya penolakan oleh audiens yang hadir. Intinya reaktor nuklir masih menjadi "momok" masyarakat meskipun sangat effektif karena bisa di produk dengan skala besar ( ribuan MW).

Namun saat ini betapa massive nya wacana diskusi PLTN dalam konteks "Clean Energy" karena Energy batubara dianggap biang kerok pencemaran udara. Dalam hal ini Indonesia sangat intens bicara masalah ini dalam paket "Transisi Energy". 

Memang benar, dalam sebuah Hadis pun dikatakan, "perbuatan itu tergantung niatnya !" Mengapa Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN dan Menteri ESDM ngotot bicara soal "clean Energy" ? Usut punya usut ternyata mereka ini ingin "menyudutkan" keberadaan sekitar 30.000 MW PLTU PLN  di Jawa-Bali untuk digantikan pembangkit IPP. Dan konyolnya 20.000 MW IPP di  Jawa-Bali saat ini pun semuanya merupakan  PLTU batu bara yang mereka "haram" kan itu ! Dan seandainya PLTU IPP itu dilarang operasi, mereka sudah memiliki kepastian yang diatur dalam klausul TOP (Take Or Pay) dimana kerja gak kerja 70% stroom perharinya harus dibayar PLN ! 

Dan perlu diketahui di setiap IPP yang ada di Jawa-Bali itu merupakan konsursium antara Aseng/Asing dan  "Oligarkhi Peng Peng" semacam JK, Luhut BP, Dahlan Iskan, Erick Tohir. Sehingga wajar ada usaha menggusur pembangkit PLN untuk digantikan pembangkit IPP swasta yang mereka juga "titip" saham didalam nya !

KESIMPULAN :

Setiap "jargon" seperti "Clean Energy" , "Protokol Paris", " Transisi Energy" dst  yang di dengungkan Rezim saat ini semuanya berdasar UUD alias Ujung Ujung nya Duit ! Mereka kejar tayang sebelum 24 Oktober 2024 yang merupakan akhir Kekuasaan ! 

Dan pantas juga pengelolaan BUMN yang mestinya dilaksanakan secara professional hanya diserahkan kepada oknum oknum "amatiran" dari Partai "pengusung" Kekuasaan ! Dan memang tidak masalah kalau targetnya cuma penjualan asset Negara seperti PLN !!

Tapi ingat komoditas yang dikelola oleh BUMN tersebut (misal listrik) yg semula diperlakukan secara "Infrastruktur" guna kesejahteraan rakyat ,  akhirnya di "jungkir balik" kan menjadi "Komersial" agar PLN bisa dikuasai oknum2 "Oligarkhi Pepeng" dengan menyiapkan dirinya menjadi "Antek" Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga !

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال