Muna (KASTV) - Gerakan Pemberontak Ketidakadilan Sultra kembali berkunjung ke Kejaksaan Negeri Muna terkait dugaan hibah dan pembelian kendaran dinas bermotor yang tidak diketahui keberadaannya tahun anggaran 2021 sesuai dengan audit BPK Sultra.
Dalam tuntutannya Rifky Yanto Ketua Gerakan Pemberontak Ketidakadilan Sultra (GPK Sulta) mendesak pihak Kejari Muna agar segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap ex Kadis Kesehatan Muna yang sekarang menjabat sebagai Asisten II.
"Langkah ini merupakan sebagai upaya memberikan dukungan kepada penegak hukum untuk memberantas kejahatan yang terjadi di dalam tatanan birokrasi Pemerintah Kabupaten Muna," ucap Rifky
"Kami telah resmi melaporkan Ex Kadis Kesehatan Muna kepada pihak Kejari Muna. Dokumen laporan sudah diterima Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Muna," tuturnya, Selasa (29/11/2022).
"Kami berharap kepada Kejari Muna agar membentuk tim investigasi untuk memeriksa Ex Kadis Kesehatan Muna, kami percaya bahwa hari ini Kejari Muna masih memiliki integritas tinggi dalam memberantas mafia di bumi Sowite Bersatu," tutup Rifki
Rep: Rendy