Diduga Selewengkan Dana, Kepala Desa Tanoniko'o: Itu Tidak Benar dan Langsung Matikan HP

Diduga Selewengkan Dana, Kepala Desa Tanoniko'o: Itu Tidak Benar dan Langsung Matikan HP

Nias Selatan (KASTV) - Masyarakat Desa Tanoniko'o Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan, menduga Kepala Desa Tanoniko'o Seferman Hulu menyelewengkan Dana Desa 2021.

Masyarakat Desa Tanoniko'o Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan menolak dan tidak setuju dengan Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan ADD tahun 2021 yang disampaikan oleh Kepala Desa Seferman Hulu pada saat rapat di Balai Desa Tanoniko'o Kecamatan Gomo Kabupaten Nias pada hari Rabu (16/11/2022)


Dalam rapat tersebut, hal utama yang menjadi pokok penolakan hasil rapat adalah tidak adanya transparansi dalam penyampaian LPJ. Rincian  LPJ kegiatan dana desa 2021 tidak teruraikan, salah satunya KPM dan BLT tidak ada pemaparan nama penerima manfaat kepada masyarakat.


Seorang warga, A Losi menyampaikan pelaksanaan Anggaran Dana Desa harus transparan dan berasas manfaat kepada masyarakat, jangan LPJ-nya dibuat seakan- akan ada yang ditutup- tutupi.


"Pembangunan pengerasan jalan dari desa tanoniko'o sampai ke ketuhe Gito  volume pengerjaan jalan di nilai tidak sesuai RAB ,yang mana pada sebelumnya pada saat musyawarah pengerjaan dalam perencanaan kurang lebih 150 m akan tetapi yang dikerjakan hanya 85 m," lanjutnya. 


"Pembangunan gedung PAUD dilakukan secara sepihak


"Saya berharap kepada pihak kejaksaan untuk mengaudit penggunaan anggaran desa," jelasnya, Sabtu (19/11/2022).


Saat dikonfirmasi Kepala Desa Tanoniko'o Seferman Hulu melalui via telepon seluler mengatakan pernyataan masyarakat dan dugaan itu bohong.  "Mereka tidak benar dan saya telah melaksanakannya sesuai instruksi dan berpatokan dengan RAB," katanya. Dan telpon langsung dimatikan.  


Rep: Dujan G

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال