Semester II Pendapatan Pajak Sidoarjo Capai 72,5 Persen, Gus Muhdlor Beri Penghargaan ke Wajib Pajak Panutan

Semester II Pendapatan Pajak Sidoarjo Capai 72,5 Persen, Gus Muhdlor Beri Penghargaan ke Wajib Pajak Panutan


Sidoarjo ( KASTV ) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengapresiasi kepada para wajib pajak yang tertib dalam membayar pajaknya. Pemberian penghargaan kepada para wajib pajak panutan itu diserahkan Bupati Gus Muhdlor usai Gowes di Alun-alun. Minggu, (22/8/2022). 


Pendapatan pajak sampai dengan Agustus sudah mencapai 72,5 persen. Capaian itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak, dan kesadaran para wajib pajak juga turut memberikan kontribusi sehingga pendapan pajak memasuki semester II  tahun 2022 ini sesuai harapan. 


Sementara itu, target pendapatan pajak tahun 2022 sebesar Rp. 1,05 triliun. Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo juga terus melakukan berbagai inovasi agar para wajib pajak lebih mudah dalam membayar kewajibannya. Salah satunya adalah membuka kanal pembayaran online. 


“Dengan adanya bulan panutan pajak ini diharapkan seluru masyarakat dapat mengikuti semua regulasi yang ada, karena dengan ini, sumbangsih dari masyarakat secara tidak langsung untuk dirinya sendiri, dimana hasil dsri pemungutan pajak tersebut untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Bupati Gus Muhdlor. 


Putra KH. Agoes Ali Masyhuri itu juga mengimbau kepada para wajib pajak agar memanfaatkan layanan pembayaran online pajak. Dengan transaksi online wajib pajak dimudahkan dan tidak lagi repot datang ke kantor BPPD Sidoarjo. 


"Transaksi pembayaran pajak sangat mudah, bisa dilakukan online. Wajib pajak tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak," tambahnya. 


Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono menyampaikan, perolehan pajak sampai dengan agustus sudah diatas 70 persen. Capain itu menunjukkan kesadaran wajib pajak meningkat. 


"Pendapatan pajak sudah 72,5 persen. Ini terus kita dorong, kita kejar sampai target," terang Ari. 


Sebagian besar jenis pajak, lanjut Ari, menunjukkan tren positif. "Di antaranya pajak restoran, hiburan, hotel, parkir, air tanah, reklame, PBB, dan BPHTB,". 


Berikut ini daftar wajib pajak panutan yang menerima penghargaan dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. 


Pajak Restoran 

PT. Boga Jaya 

Restoran Tempo Doeloe

The Rooster Coffe Company. 


Pajak Hotel

Aston Sidoarjo City Hotel, Fave Hotel, dan Luminor Hotel. 


Pajak Parkir

PT. Angkasa Pura I Bandara Juanda (R4)

PT. Sky Parking Utama 


Pajak Hiburan

Cinema XXI

Trans Rekreasindo 


Pajak Air Tanah

PT. Surabaya Es Sejahterah

PT. Ecco Indonesia 


Pajak Penerangan Jalan

PT. Tjiwi Kimia

PT. Boilermach Manufacturing 


Pajak Reklame

PT. Adhi Kartika Jaya

PT. Dwi Karya Pratama 


BPHTB

Margie Harijono Santoso

Edi Soebianto

Hairur Rachman 


PBB

PT. Jasa Marga 

PT. Tjiwi Kimia Paper Mills

PT. Gudang Garam

PT. Trias Sentosa

PT. Charoen Pokhpand Indonesia

PT. Santos Jaya Abadi

PT. Mutiara Masyhur Sejahtera 


BUMDES

Sejahtera Mandiri Becirongengor Wonoayu.

Pewarta : Arju Herman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال